Bupati Iron Sorot Tantangan Fiskal dan Semangat Kepahlawanan dalam Pembahasan KUA PPAS Lotim

Keterangan FOTO: Bupati Lombok Timur H Haerul Warisin di dampingi Sekda HM.Juaiji Taofik usai sidang paripurna pembahasan KUA PPAS Lotikn TA 2026

LOTIM LOMBOKita – Bupati Lombok Timur H Haerul Warisin yang akrab dipanggil H Iron Dalam sambutannya pada sidang paripurna pembahasan KUA PPAS Lombok Timur TA 2026,menyoroti gambaran kondisi fiskal serta arah kebijakan pembangunan daerah tahun 2026 yang penuh tantangan.

Dalam kesempatan itu juga Bupati Lombok Timur, H. Haerul Warisin mengawali penyampaian KUA-PPAS dengan mengajak seluruh pihak meneladani semangat perjuangan para pahlawan. Momentum Hari Pahlawan ke-80 tahun 2025, katanya, mengingatkan bahwa perjuangan tidak berhenti di medan perang, tetapi terus berlanjut melalui kerja keras, integritas, dan pelayanan tulus kepada masyarakat.

“Pahlawan sejati masa kini adalah mereka yang menjaga keadilan, memajukan daerah, dan memberi manfaat nyata bagi masyarakat,” ujarnya.

Bupati menegaskan, Lombok Timur dengan jumlah penduduk lebih dari 1,449 juta jiwa menghadapi tantangan mendasar dalam pendidikan, kesehatan, infrastruktur, dan penanggulangan kemiskinan. Kondisi tersebut semakin berat dengan adanya kebijakan penyesuaian transfer keuangan daerah dari pemerintah pusat.

“Pada tahun anggaran 2026, Lombok Timur tercatat mengalami penurunan dana transfer hingga lebih dari Rp 402 miliar yang meliputi DAU, DAK, DBH, Dana Desa, dan DID,” ujarnya. Penurunan kapasitas fiskal tersebut membawa konsekuensi serius terhadap pelaksanaan program pembangunan.

Dalam hal ini Pemerintah daerah, lanjut Bupati, dituntut untuk semakin kreatif, inovatif, dan adaptif dalam mengelola sumber daya yang tersedia. Karena di tahun 2026 akan menjadi masa yang kompetitif bagi daerah dalam mendapatkan dukungan program dari pemerintah pusat, khususnya di sektor ketahanan pangan, energi, pendidikan, kesehatan, infrastruktur, perumahan, dan ekonomi kerakyatan.

” Kami minta pimpinan OPD diminta memperkuat koordinasi dengan kementerian dan lembaga,” katanya.

Penyusunan Rancangan KUA dan PPAS APBD 2026 dilakukan berdasarkan ketentuan PP Nomor 12 Tahun 2019 tentang Pengelolaan Keuangan Daerah serta Permendagri Nomor 14 Tahun 2025 tentang pedoman penyusunan APBD. Regulasi tersebut mengamanatkan pentingnya sinergi kebijakan antara pemerintah pusat, provinsi, dan kabupaten/kota sehingga perencanaan anggaran berjalan selaras dan tepat sasaran.

Dalam pemaparannya, Bupati juga menjelaskan gambaran umum pendapatan daerah tahun 2026 yang ditargetkan sebesar Rp 3,072 triliun lebih. Pendapatan tersebut bersumber dari Pendapatan Asli Daerah (PAD) sebesar Rp 584,478 miliar, pendapatan transfer sebesar Rp 2,487 triliun, serta lain-lain pendapatan daerah yang sah.

Sementara itu, belanja daerah juga direncanakan sebesar Rp 3,072 triliun lebih, dengan rincian belanja pegawai, barang dan jasa, belanja modal, subsidi, hibah, bantuan sosial, belanja tak terduga, serta belanja bagi hasil dan bantuan ke desa.

Mengakhiri penyampaiannya, Bupati menekankan pentingnya kerja sama antara eksekutif dan legislatif untuk memastikan APBD 2026 disusun secara realistis, akuntabel, dan berpihak pada kepentingan masyarakat. Ia berharap semangat kepahlawanan dapat menjadi inspirasi bersama untuk menghadapi tantangan fiskal tahun mendatang dan menjaga komitmen dalam mewujudkan Lombok Timur yang sejahtera, maju, adil, religius, dan transparan.