Dikbud Lotim Minta Bank Tinjau Ulang Sistem Blokir Setoran Pinjaman Guru
LOTIM LOMBOKita – Dinas Pendidikan dan Kebudayaan Lombok Timur meminta perbankan memperbaiki sistem blokir setoran pinjaman guru. Permintaan ini merespons keluhan guru dan PGRI Lotim terkait kebijakan blokir dana lebih dari 3 bulan.[Dikbud]
Sejumlah guru yang mengajukan pinjaman di beberapa bank, termasuk Bank Dinar, mengeluhkan kebijakan bank yang memblokir uang setoran lebih dari 3 bulan sebagai jaminan. Padahal pinjaman tersebut dijamin dengan Tunjangan Profesi Guru [TPG] yang kini dibayar pemerintah setiap bulan.
“Kebijakan ini dikeluhkan guru karena dinilai memberatkan, bukan membantu,” ucap Kepala Dikbud Lotim Nurul Wathoni.
menurut Wathon, terhadap Keluhan para guru yang disampaikan melalui PGRI Lotim itu, pihaknta langsung menindak lanjuti, dengan mengirim surat ke pihak Bank. Dan pihak Bank Dinar memberikan jawaban, melalui surat tertanggal 18 Mei 2026 yang ditandatangani Putri Cahyaning Pertiwi, mengatakan, kalau sistem blokir merupakan aturan bank untuk kepastian jaminan dan telah disetujui peminjam.
Menanggapi jawaban tersebut, Wathoni meminta bank mengkaji ulang kebijakan blokir yang dinilai berlebihan. Sebab TPG sudah dibayar bulanan seperti gaji.
“Tujuan guru meminjam untuk atasi kesulitan keuangan, biaya kuliah anak, atau musibah. Tapi sistem blokir lebih dari 3 bulan justru memberatkan,” ujarnya.
Ia berharap bank mengurangi blokir setoran, maksimal dua bulan, bukan sampai lima bulan. “Transaksi ini harus menguntungkan kedua belah pihak. Peminjam terbantu, bank juga untung,” tegas Wathoni.
Wathoni juga mengimbau guru lebih selektif sebelum mengajukan pinjaman. “Baca cermat isi kontrak. Ukur kemampuan setor dan pertimbangkan risiko supaya tidak terus menambah beban. Kalau beban pinjaman banyak, kinerja di sekolah bisa terganggu dan siswa yang rugi,” pungkasnya.
