Pengangguran Ketangkap Tangan Pemilik Kios Curi Rokok Dua Slop Dijebloskan ke penjara

Keterangan FOTO : Dk pengangguran pencurindua slop rokok di kios diwilayah Mekarsari ketangkap tangan oleh korbannya

LOTIM LOMBOKita – Apes nasib Dk (30) penggangguran warga desa Labuhan haji kecamatan Labuhan Haji Lombok Timur, ditangkap poliai, gara gara mencuri dua slop rokok di kios milik Yuli,Warga Desa Kertasari,Kecamatan Labuhan Haji,Selasa (8|10).

Aksi pencurian rokok tersebut,dilakukan karena keterpaksaan,karena saking sulitnya pekerjaan yang didapatkan. Saat melakukan aksinya, pelaku berpura pura membeli bungkus kado, saat melihat pedagang lengah, pelaku langsung beraksi mengambil dua slop rokok,setelah menyembunyuman didalam baju,

Sementa Pemilik kios curiga ketika melihat gelagat pelaku, dan langsung menahan pelaku kettika mau pergi, dan saat dj geledah korban menemukan dua slop rokok yang disembunyikan di dalam bajunya.dan pelakupun tak bisa mengelak dan pasrah ketika polisi datang dan menggelandang pelaku,seteleh korban menelpon dan melapor ke Polisek

Kapolsek Labuhan Haji melalui Kasi Humas Polres Lotim, Iptu Nicolas Oesman saat dikonfirmasi membenarkan adanya pekaku pencuri rokok yang ditangkap korban ketika berpura pura membeli bungkus kado.

” pelaku langsung di tangkap korban dan diserahkan penanganan ke Polisi, untuk proses hukum,” sebutnya. Seray mengatakan dalam kasus ini pelaku di jerat pasal 363 KUHP dengan ancaman hujuman 5 tahun penjara.