Lagi, Residivis Curanmor di Lotim Di tangkap Tim ! URC Polres Lotim ,
LOTIM LOMBOKita – Apes nasib MA (21) warga Bebidas kecamatan Wanasaba Lombo Timur , residivis kasus curanmor yang baru keluar dari Lapas, kembali di tangkap Tim Unit Reaksi Cepat (URC) Polres Lotim terkait kasus curanmor. Pelaku di tangkap Jumat di wilayah Sembin.
Karena melakukan perlawanan dan berusaha kabur, pelaku teoaksa di hadiahi timah panas. Dan pelaku langsung di gelandang ke sel untuk proses Rewel.
Kapolres Lotim AKBP Ariakta Gagah Nugraha melalui Kasat Reskrim AKP Ariel Kusnandar yang dikonfirmasi membenarkan tertangkapnya MA salah seorang residivis di wilayah Sembakhn, berkait laporan kasus curanmor.
” Pelaku saat akan di tangkap sempat melakukan perlawanan dan brusaha kabur, maka dilakukan tindakan tegas dengan meliumpuhkan kaki pelaku, ” Ucapnya.
Dari hasil pemeriksaan awal menurut Kasat Reskrim, , pelaku diketahui merupakan residivis kasus serupa dan tiga kali keluar masuk penjara. Bahkan enam. Bukan keluar pelaku kemabli beraksi.
” Selain mengamankan pelaku,satu unit
sepeda motor berhasil hasil diamankan dari pelaku, yang di duga hasil kejahatan, ” Sebut nya.
Ariepun menegaskan, Polres Lombok Timur akan terus berkomitmen memberantas segala bentuk tindak pidana, termasuk pencurian kendaraan bermotor.” Kami tidak akan memberikan ruang bagi para pelaku kejahatan untuk meresahkan masyarakat,” tegas!nya.seraya mengingatkan para pelaku kejahatan, khususnya yang masih mengulangi perbuatannya, bahwa jajaran Polres Lombok Timur akan terus melakukan penindakan secara tegas dan terukur sesuai dengan ketentuan hukum yang berlaku,” lanjut pernyataan tersebut.
Polres Lombok Timur juga mengajak masyarakat untuk bersama-sama menjaga keamanan dan segera melaporkan kepada pihak kepolisian apabila mengetahui adanya tindak pidana atau aktivitas yang mencurigakan.
