Pelaku Pencopet HP Ditangkap Polisi
LOTIM LOMBOKita – Apes nasib Kumang warga kecamatan Keruak Lombok Timur kini meringkuk di sel tahanan Polsek Keruak, setelah ditangkap polisi, akibat ulahnya yang telah melakukan penjambretan HP milik korbannya warga Tanjung Luar kecamatan Keruak dijalan raya, Rabu lalu
Korbanpun langsung melapor kejadian tersebut ke polsek Keruak. Aparat Polsek yang mendapat laporan langsung bertindak cepat melakukan pengejaran, setelah mendapat ciri ciri pelaku.
” Saat penangkapan sempat terjadi kejar kejaran, bahkan pelaku sempat masuk rumah penduduk, tetapi upaya kabur tak berhasil,” ungkap Kapolsek Keruak Iptu Zulkifli melalui Kasi Humas Polres Lotim AKP Nikolas Osman, diruang kerjanya, Kamis
Pelakupun kini mendekam di sel tahanan, untuk menjalani proses hukum. “Pelaku telah diamankan bersama barang bukti HP yang di jambret serta sepeda motor yang digunakan turut diamankan, dan ditahan di sel tahanan,” ucapnya.
Informasi yang dihimpun, sebelun kejadiab Rabu sore (24/9) korban menggunakan sepeda motor dan parkir di pinggir jalan jurusan Montong Belai, dan HP korban di taruh di kantong jok sepeda motor bagian bagian kanan.
Tanpa disadari korban. Tiba tiba pelaku datang bersama temannya berboncengan menggunakan sepeda motor dan langsung menghampiri korban, melihat ada HP dikantong motor korban, pelaku langsung bereaksi mengambil HP tersebut dan langsung kabur.
Korban yang melihat HPnya di ambil pelaku, seketika langsung berteriak minta tolong.dan pelakupun langsung kabur. Dan melapor ke Polsek Keruak
Mendapat laporan, petugas polsek menindak lajuti dengan melakukan pengejaran terhadap terduga pelaku. Dan pelakupun berhasil ditangkap dan diamankan bersama barang bukti.
