Bupati Haerul Warisin: Pajak Daerah Harus Naik, Camat dan Desa Jadi Ujung Tombak Menaikkan PAD

Keterangan foto: Bupati Lombok Timur H Haerul Warisin

LOTIM LOMBOKita – Bupati Lombok Timur, Haerul Warisin, meminta jajaran kecamatan hingga desa aktif membantu meningkatkan pendapatan asli daerah (PAD) melalui optimalisasi pajak. Menurutnya, peran pemerintah kecamatan dan desa sangat penting untuk mendata objek pajak di wilayah masing-masing.

“Dia lebih tahu juga siapa yang punya kendaraan yang masih platnya B, masih banyak. L kalau dia balik nama ya maka itu akan jadi pendapatannya kabupaten,” ujar Bupati saat kegiatan sosialisasi perpajakan, Senin (13/7/2026).

Ia mencontohkan, dari data kendaraan saja pemerintah bisa melihat mana yang belum bayar pajak. Petugas di lapangan tinggal menegur dan memberikan informasi.

“Tinggal dia datang kasih tahu ini jangan sampai pajak dan sebagainya. Paling tidak informasi mengenai objek-objek pajak kita itu bisa ada informasi dari pihak kecamatan, desa dan kelurahan,” katanya.

Bupati menyebut ada 19 jenis pajak daerah yang harus dipahami masyarakat dan petugas. Mulai dari MB-LB, pajak makanan minuman, PBB, hingga pajak lainnya.

“Mereka harus paham bahwa objek pajak yang harus dibayar apa saja. Kan banyak itu. Yang hadir di sini sukseskan yang dilihat oleh para petugas kita di kecamatan maupun di desa,” ujarnya.

Ia juga menyoroti PBB. Menurutnya, bukti pembayaran PBB sangat ditunggu masyarakat karena dianggap sebagai bukti resmi kepemilikan.

“Bagi masyarakat hanya 7.500, hanya 10.000. Tapi bagi kita sangat banyak karena kali banyak,” jelasnya.

Kepala Bapenda melaporkan, dari target pajak sebesar Rp83 miliar sekian, realisasi saat ini sudah mencapai 59%. Capaian itu berasal dari berbagai jenis pajak termasuk PBB dan lainnya.

Bupati mengapresiasi capaian tersebut, namun menegaskan target tidak boleh turun di tahun depan.

“Ini kan target sekedar patokan kerja. Tapi ketika sekarang target sudah tercapai sementara objeknya masih banyak yang belum kita data, maka naikkan tahun depan target itu. Target jangan turun, tidak boleh, harus naik,” tegasnya.

Selain pajak, Bupati juga menyoroti besarnya beban pembayaran Penerangan Jalan Umum PJU ke PLN yang mencapai Rp19 – 20 miliar per tahun. Padahal masih banyak titik lampu yang mati.

“Pemerintah daerah yang dibayar ke PLN itu sampai segitu besar. Sementara kan banyak juga penerangan jalan yang rusak,” katanya.

Untuk itu, ia berinisiatif menggandeng pihak swasta melalui skema KPBU. Swasta akan memasang tiang dan lampu, kemudian pemerintah membayar dalam jangka waktu 20-25 tahun.

“Kita buktikan sekarang benar nggak 18.000 titik ada dan menyala. Dengan kerja sama ini kita bisa mengurangi beban sampai 50%. Pengalaman di Madiun awalnya bayar 5 miliar, sekarang hanya bayar 50%,” jelasnya.

Dengan skema itu, pemerintah hanya membayar jika lampu menyala dan dirawat oleh pihak swasta selama 10-15 tahun.

“Nanti kita lelang. Tidak boleh ditunjuk-tunjuk,” pungkasnya.