Dikbud Lotim Apresiasi Pokir DPRD untuk PIP, Harap Cakupan Diperluas Tahun Depan

Keterangan FOTO: Kepala Dinas Dikbud Lotim M Nurul Wathoni ( kiri batik) bersama anggota Komisi X DPR RI L Hirdan

LOTIM LOMBOKita – Kepala Dinas Pendidikan dan Kebudayaan Dikbud Kabupaten Lombok Timur m Nurul Wathoni mengapresiasi inisiatif anggota DPRD yang mengusulkan Program Indonesia Pintar (PIP) melalui mekanisme Pokok-Pokok Pikiran (Pokir.)

Apresiasi itu disampaikan menyusul adanya bantuan PIP yang disalurkan kepada siswa kurang mampu melalui usulan dewan.

Menurut Nurul Watoni, tidak ada kerja sama tertulis formal antara Dikbud dengan DPRD dalam proses pengusulan PIP melalui Pokir tersebut.

“Terkait Pokir dewan untuk PIP ini, antara Dikbud dengan dewan tidak ada kerja sama atau kesepakatan tertulis,” ujar Nurul Watoni, Kamis 9 Juli 2026.

Meski tanpa MoU tertulis, Watoni menyebut pihaknya terbuka terhadap kontribusi dari pihak mana pun untuk memajukan pendidikan.

“Atas Pokir ini, tentu kami berterima kasih karena telah membantu dunia pendidikan melalui PIP ini,” lanjutnya.

Ia menegaskan, pengusulan PIP reguler tetap dilakukan sekolah melalui Data Pokok Pendidikan Dapodik. Sekolah secara aktif mengusulkan calon penerima sesuai data siswa yang ada.

Dikbud juga menekankan prinsip transparansi dan integritas. “Kami membuka diri terhadap pihak mana pun untuk berkontribusi dalam dunia pendidikan, selama tidak ada unsur gratifikasi, pungutan liar, atau praktik tercela sejenisnya,” tegasnya.

Untuk ke depan, Watoni berharap cakupan usulan PIP melalui Pokir dapat diperluas pada tahun anggaran berikutnya.

“Harapan kami, Pokir ini dapat berjalan di tahun depan dengan jumlah sasaran yang lebih luas lagi, sehingga bisa menyentuh lebih banyak sekolah dan siswa miskin yang belum tersentuh program reguler,” tutupnya.

Dengan perluasan cakupan tersebut, Dinas Dikbud optimis bantuan pendidikan dapat menjangkau lebih banyak anak kurang mampu di Lombok Timur.