Polisi Tangkap Satu dari Tiga Pelaku Curas di Lotim
LOTIM LOMBOKita – Kasus pencurian dengan Kekerasan ((curas) yang terjadi di wilayah Dusun Gelumpang desa Rumbuk Timur kecamatan Sakra Lombok Timur, berhasil di ungkap Unit Reskrim Polsek Sakra, Satu dari tiga pelaku berhasil di tangkap, dua orang dalam. Pengejaran
Informasi yang di himpun, aksi kasus curat ini terjadi Jumat dinihari (10/7) sekitar pukul 02.00 Wita. Saat kejadian korban NHY itu rumah tangga (IRT) warga Rumbuk Timur tersebut, sedang tidur terlelap di kamarnya. Sempat mendengar suara membuka pintu dikira anaknya. Tetapi berapa kagetnya korban. Tiba tiba dua orang tak dikenal masuk kedalam kamar dan langsung menodongkan golok. Ke korban.
Korban pun tak mampu berbuat banyak untuk berteriak minta tolong karena kondisi dalam anxaman pelaku. Dalam. Kondisi tersebut pelaku lainnya langsung bergerak menguras harta milik korbannya.
tiga buah telepon genggam masing-masing Samsung Galaxy A56, Oppo A96, dan Oppo A17. Pelaku juga mengambil dua dompet berisi tiga kartu ATM, satu KTP, empat kartu BPJS, sejumlah kartu penting lainnya, serta uang tunai sebesar Rp2.250.000. Di bawa kabur pelaku.
Keesokan harinya pelaku langsung melaporkan kejadian tersebut ke Polsek. Anggota Polsek yang mendapat laporan langsung mendatangi TKP dan olah TKP. Dan melakukan penyelidikan
Dari hasil penyelidikan, tim mendapat informasi kalau salah seorang pelaku yaitu NS (26) salah seorang Warga Dusun Songak Barat, Desa Songak, Kecamatan Sakra. Dan pelaku pun berhasil ditangkap di rumahnya tanpa perlawanan.
Dalam penggeledahan, petugas mengamankan barang bukti berupa dua unit telepon genggam, uang tunai Rp350.000, serta tiga bilah parang yang diduga digunakan untuk mengancam korban.
Kasi Humas Polres Lombok Timur, IPTU Lalu Rusmaladi mengatakan, pelaku beserta barang bukti telah diserahkan Unit Reskrim Polsek Sakra kepada Satreskrim Polres Lombok Timur untuk proses penyidikan lebih lanjut.
“Unit Reskrim Polsek Sakra bersama Satreskrim Polres Lombok Timur masih melakukan pengembangan guna mengungkap dan menangkap pelaku lainnya yang diduga terlibat dalam kasus pencurian dengan kekerasan tersebut,” ujarnya.
