Jamsostek Award 2026: Bank NTB Syariah Jadi Perusahaan Terbaik di NTB
LOMBOKita — Bank NTB Syariah kembali menunjukkan komitmennya terhadap peningkatan kesejahteraan masyarakat. Bank daerah kebanggaan Nusa Tenggara Barat (NTB) tersebut meraih penghargaan sebagai Perusahaan Terbaik Kategori Menengah dan Besar dalam ajang Jamsostek Award Provinsi NTB Tahun 2026.
Penghargaan tersebut diserahkan dalam acara Jamsostek Award 2026 yang berlangsung di Prime Park Hotel Mataram. Penghargaan diberikan sebagai bentuk apresiasi atas konsistensi Bank NTB Syariah dalam memperluas cakupan perlindungan jaminan sosial ketenagakerjaan di NTB.
Komitmen tersebut tidak hanya diwujudkan melalui perlindungan terhadap karyawan internal, tetapi juga menyasar kelompok pekerja rentan dan sektor informal di berbagai wilayah NTB.
Upaya itu dilakukan melalui sinergi dengan BPJS Ketenagakerjaan serta berbagai program tanggung jawab sosial perusahaan atau Corporate Social Responsibility (CSR).
Melalui program tersebut, Bank NTB Syariah turut mendorong pekerja sektor informal agar mendapatkan akses terhadap jaminan sosial ketenagakerjaan. Perlindungan ini dinilai penting untuk memberikan rasa aman sekaligus mengurangi risiko finansial yang dapat muncul akibat kecelakaan kerja maupun risiko sosial lainnya.
Langkah tersebut sejalan dengan tema Jamsostek Award 2026, yakni “Bersama Memperluas Coverage, Menguatkan Care, dan Membangun Credibility untuk Jamsostek yang Lebih Inklusif.”
Direktur Utama Bank NTB Syariah, Nazaruddin, mengatakan penghargaan tersebut bukan sekadar bentuk apresiasi, tetapi juga menjadi tanggung jawab sekaligus pemicu semangat bagi pihaknya untuk terus menghadirkan kemaslahatan bagi masyarakat.
“Perlindungan kepada pekerja rentan merupakan bagian dari prinsip syariah yang kami usung, yakni menghadirkan keberkahan, kemaslahatan, dan rasa aman bagi keluarga pekerja. Kami menyadari tantangan ketenagakerjaan di NTB masih besar, di mana sekitar 470 ribu pekerja rentan masih membutuhkan akses perlindungan sosial. Melalui program ini, kami ingin memastikan mereka bisa bekerja dengan tenang,” tegas Nazaruddin.
Menurutnya, perluasan perlindungan sosial bagi pekerja rentan menjadi bagian penting dalam membangun ekosistem ketenagakerjaan yang lebih inklusif di NTB.
Terlebih, saat ini pemerintah daerah bersama berbagai pemangku kepentingan terus mendorong percepatan pencapaian Universal Coverage Jamsostek (UCJ) di Provinsi NTB.
Bank NTB Syariah berharap penghargaan tersebut dapat menjadi inspirasi bagi perusahaan, institusi maupun pelaku usaha lainnya untuk ikut berkontribusi memperluas jangkauan perlindungan jaminan sosial ketenagakerjaan.
Ke depan, Bank NTB Syariah menegaskan komitmennya untuk terus menghadirkan inovasi layanan keuangan syariah yang inklusif.
Sinergi dengan pemerintah daerah dan instansi terkait juga akan terus diperkuat, khususnya dalam mendukung perluasan kepesertaan jaminan sosial ketenagakerjaan.
Dengan langkah tersebut, Bank NTB Syariah berharap semakin banyak pekerja di NTB, termasuk pekerja informal dan kelompok rentan, yang mendapatkan perlindungan sosial sehingga dapat bekerja lebih aman dan menjalani kehidupan bersama keluarganya dengan lebih tenang.
