Golkar Tegaskan Tak Akan Lindungi Kader yang Bermasalah, Siap Sikapi Sesuai Aturan Partai
LOMBOKita – Ketua DPD Partai Golkar Lombok Tengah, HM. Nursiah, menegaskan partainya tidak akan memberikan perlindungan khusus terhadap kader yang tersandung persoalan, meski yang bersangkutan merupakan anggota DPRD Lombok Tengah.
HM Nursiah mengatakan, status sebagai kader Partai Golkar sekaligus anggota DPRD tidak serta-merta membuat seseorang mendapatkan pembelaan dari partai ketika menghadapi persoalan.
“Memang beliau adalah kader Golkar, sekaligus menjadi anggota DPRD,” kata HM Nursiah.
Menurutnya, setiap persoalan yang dihadapi kader harus dilihat secara proporsional, terutama untuk memastikan apakah persoalan tersebut berkaitan dengan urusan pribadi atau memiliki hubungan dengan kepartaian.
“Kalau memang masalah pribadi, ya pribadi. Kalau memang ada hubungan dengan kepartaian, itu menyesuaikan,” ujarnya.
HM Nursiah menekankan, apabila persoalan tersebut merupakan masalah pribadi, pihaknya meminta kader bersangkutan segera menyelesaikannya. Ia tidak ingin persoalan pribadi seorang kader justru berlarut-larut hingga berdampak terhadap citra partai.
“Kalau memang masalah pribadi, tentu kami dari partai, tolong diselesaikan dan jangan sampai berlarut-larut,” tegasnya.
Ia menambahkan, apa pun konsekuensi yang muncul harus dihadapi sesuai dengan persoalan dan aturan yang berlaku.
“Dan apa pun konsekuensinya, sesuai dengan masalah yang dihadapi,” katanya.
Lebih jauh, HM Nursiah memastikan Partai Golkar tidak akan memberikan pembelaan terhadap kader yang terbukti melanggar ketentuan.
“Tidak ada pembelaan dari partai,” tegasnya.
Ia menjelaskan, Partai Golkar memiliki prinsip bahwa setiap kader harus bertanggung jawab atas tindakan dan persoalan yang dihadapinya. Ketentuan tersebut berlaku baik terhadap aturan hukum negara maupun aturan internal partai.
“Prinsip Partai Golkar, siapapun yang melanggar ketentuan, baik sifatnya ketentuan hubungan dengan negara, termasuk juga AD/ART-nya Partai Golkar, tetap kita sikapi sesuai dengan ketentuan,” pungkas HM Nursiah.
