Bupati Lotim: Kesadaran Pajak Kunci Bangun Daerah, Target 2026 Harus Lampaui Tahun Lalu
LOTIM LOMBOKita – Bupati Lombok Timur H Haerul Warisin menegaskan, pendekatan penagihan pajak saat ini tidak lagi dengan cara pemaksaan. Yang dibutuhkan adalah pembinaan agar wajib pajak sadar dan paham kewajibannya.
“Zaman dulu pungutan pajak dengan cara pemaksaan. Kalau sekarang ini bagaimana kita melakukan pembinaan supaya para wajib pajak ini menjadi sadar menjadi paham,” ucap Bupati Iron dalam kegiatan sosialisasi perpajakan daerah di Ruoayama II kantor Bupati, Senin (13/7/2026).
Dikatakan Bupati , dirinya meminta para camat , kades maupun llurah, diminta agar para camat memahami seluruh butir-butir objek pajak di wilayahnya. Menurutnya, camat dan lurah berada di garda depan dalam mendongkrak pendapatan daerah.
“Para camat ini harus memahami seluruh butir-butir objek pajak. Biasanya dalam satu wilayah kecamatan pendapatan besar kita dari pajak,” katanya.
Ia mencontohkan, tahun kemarin pendapatan dari pajak mencapai 32 miliar. Tahun ini ditargetkan bisa lebih. Namun ia mengingatkan, dana tersebut juga akan kembali digunakan untuk pembangunan, seperti pembayaran gaji PNS dan pembangunan jalan.
“Semua ruas jalan milik daerah akan kita sertifikat. Karena setiap kita bangun jalan kita bebaskan lahannya. Contoh jalan Sodan ke Kolekuk,” ujarnya.
Ia menekankan, jalan yang dibangun pemerintah daerah harus menjadi aset yang jelas. Begitu juga dengan pajak-pajak lain seperti hotel, restoran, dan pajak penerangan jalan yang menjadi sumber besar pendapatan.
Bupati juga menyoroti pentingnya uji petik dan pengawasan, khususnya di sektor pariwisata. Ia meminta camat kreatif mencari potensi di wilayahnya.
“Silakan Pak Camat, sebagai ujung tbak pemkab, untuk lebih kreatif .Camat itu Bupati di kecamatan, ” Sebutnya.
Seraya mengatakan untuk pajak hotel dan restoran penyetorannya langsung dilakukan wajib pajak. Sedangkan pajak lainnya dihitung dan dibagikan oleh Bapenda. ” Yang bayar pajak pembeli, ” Debutnya.
Ia berharap dukungan kepala OPD, camat, dan wajib pajak agar target 2026 bisa terlampaui dan lebih baik dari 2025.
Sementara itu Kepala Bapenda Lotim, H. Hasni melaporkan realisasi pajak daerah sampai 13 Juli 2026 sudah mencapai 50,26%. Angka itu lebih tinggi dibanding periode yang sama tahun 2025.
“Alhamdulillah pada tahun 2025 kita tembus angka 35 miliar untuk Pajak Penerangan Jalan. Capaian secara umum tahun 2025 kemarin untuk Lotim 98,8%, hampir 100%,” jelasnya.
Hasni menyebutkan tahun 2026 target mengalami kenaikan. Karena itu pihaknya diminta Bupati untuk menggali potensi-potensi baru dan memaksimalkan pembayaran.
Ia juga menyinggung temuan BPK terkait kurang bayar wajib pajak pada 2025. Ke depan Bapenda akan mengingatkan wajib pajak agar tidak terjadi lagi.
