Warga Ampenan Ketangkap Maling Motor di Lombok Timur

Kasubbag Humas Polres Lombok Timur, Lalu Jaharudin / foto: Dimyati

LOMBOKita – Seorang warga Kelurahan Banjar Kecamatan Ampenan Kota Mataram, Ipan ditangkap warga lantaran kasus pencurian sepeda motor milik Mistun, warga Desa Kembang Kerang Daya kecamatan Aikmel Lombok Timur.

Mitsun saat itu memarkir sepeda motornya di pinggir jalan saat menyabit rumput.

Aksi pelaku sempat diketahui korban, bahkan korban bersama warga sempat melakukam pengejaran terhadap pelaku.

Kapolsek Aikmel melalui Kasubag Humas Polres Lombok Timur Iptu Lalu Jaharuddin yang dikonfirmasi membenarkan adanya pelaku Curanmor yang diserahkan warga.

“Pelaku sudah diamankan di sel Polsek untuk proses pengembangan dan proses hukum,” ungkapnya.

Saat menyabit rumput, korban mendengar suara motornya dihidupkan, karena curiga, korban langsung mengecek motornya di tempat ia parkir dan sepeda motor itu sudah tidak berada di tempat.

Korban langsung berlari ke rumah salah seorang keluarganya, dan memberitahu sepeda motor miliknya dicuri.

Korban meminjam sepeda motor keluarganya, dan digunakan mengejar pelaku. Di perjalanan korban bertemu rekannya, dan menginfokan kalau sepeda motornya telah di curi.

Mendapat informasi kehilangan zepeda motor, rekan pelaku ikut mencari dan mengejar pelaku, tak berapa lama korban ditelpon temannya, kalau dirinya melihat sepeda motor korban di gunakan orang tak di kenal, pelaku langsung di amankan, pengmanakan pelaku dibantu oleh warga,

” Untuk menghindari main hakim, pelaku sempat diamankan ke rumah Kawil, setelah itu yang di duga pelaku langsung di serahkan penangannya ke Polsek Aikmel,” sebutnya.

Pelaku saat ini mendekam di sel tahanan Polsek, untuk pengembangan dan proses hukum lebih lanjut.

“Pelaku dinjeeat pasal 365 KUHP dengan ancaman hukuman tujuh tahun penjara,” jelas Jaharuddin.