Uang Muka Proyek Multiyears Lotim Dipangkas Mendagri, DPRD: Perda Harus Segera Direvisi

Keterangan foto: Komisi III DPRD Lombok Timur Amrul Jihad

LOTIM LOMBOKita – Ketua Komisi III DPRD Lombok Timur Amrul Jihadi mengungkap adanya perubahan skema anggaran proyek infrastruktur tahun jamak multiyears akibat penyesuaian regulasi pemerintah pusat.

Alokasi uang muka proyek yang semula Rp50 miliar harus direvisi setelah rekomendasi Kementerian Dalam Negeri. Nilai itu dinilai melebihi batas yang diperkenankan.

“Dari rekomendasi Mendagri, uang muka itu dianggap kelebihan. Sehingga harus direvisi menjadi sekitar Rp30 hingga Rp32 miliar,” jelas Amrul.

Akibat perubahan itu, sisa anggaran uang muka tidak bisa dicairkan karena terbentur regulasi. Kondisi ini mendorong revisi Peraturan Daerah Perda yang mengatur pembiayaan tahun jamak.

“Karena itu perlu perubahan Perda agar sesuai regulasi yang ada. Tapi sampai sekarang usulan perubahan itu belum masuk dari pihak eksekutif,” ujarnya.

Perubahan skema juga berdampak pada cicilan anggaran tahunan. Jika sebelumnya beban anggaran per tahun sekitar Rp116 miliar, setelah penyesuaian bisa naik jadi sekitar Rp132 miliar.

“Kenaikan itu karena ada pengurangan uang muka yang harus diakomodasi dalam cicilan tahunan,” jelasnya.

Hingga kini pembayaran proyek masih mengacu skema lama karena Perda perubahan belum disahkan. Artinya Pemda masih berpedoman pada alokasi Rp116 miliar untuk APBD 2026.

Amrul menyebut progres pekerjaan infrastruktur secara umum positif. Berdasarkan laporan Bidang Bina Marga Dinas PUPR Lotim, tingkat deviasi proyek masih kategori baik.

“Kalau dari laporan, deviasinya positif. Artinya progres pekerjaan masih sesuai target,” ungkapnya.

Namun pembangunan gedung Serbaguna mengalami keterlambatan. Semula ditargetkan rampung lebih awal, tapi ada perubahan tahapan perencanaan mulai studi kelayakan hingga desain.

“Ada perubahan timeline di gedung Serbaguna, tapi kami belum menerima laporan detailnya,” tambahnya.

Terkait pembayaran pihak ketiga, sebagian sudah dilakukan. Sisanya menunggu penyesuaian sesuai skema anggaran baru.

“Untuk pembayaran, sebagian sudah dilakukan. Sisanya menunggu penyesuaian karena perubahan regulasi ini,” jelasnya.

DPRD kata Amrul akan terus mengawal proses penyesuaian agar tidak menghambat proyek prioritas daerah.

“Yang penting sekarang selaraskan regulasi dengan kebutuhan lapangan agar program ini tetap berjalan optimal,” pungkasnya.