Unit Intel Kodim 1615 Lotim,Amankan Dua Terduga Pengguna Sabu

Keterangan foto: Dandim 1615 Lombok Timur Letkol Inf Eky Enderaon

OTIM LOMBOKita – Anggota Unit Intel Kodim 1615/Lombok Timur mengamankan dua terduga pemakai narkotika jenis sabu di wilayah Desa Mamben Daya, Kecamatan Wanasaba, Selasa malam 31 Maret 2026.

Keduanya diamankan setelah adanya laporan warga terkait dugaan aktivitas transaksi dan konsumsi sabu di lingkungan setempat. Komandan Kodim 1615/Lombok Timur, Eky Anderson, membenarkan adanya pengamanan tersebut.

“Benar, anggota kami dari Unit Intel Kodim 1615/Lotim menerima laporan warga terkait dugaan aktivitas narkotika. Informasi itu langsung kami tindak lanjuti,” ujarnya.

Petugas mengamankan seorang pria berinisial ZF (34) dan M (42) di rumahnya di Dusun Senggawan, Desa Mamben Daya. Dari tangan ZF, petugas menemukan enam poket sabu dengan berat total 2,16 gram.

Keduanya selanjutnya dibawa ke Kantor Unit Intel Kodim 1615/Lotim untuk dimintai keterangan awal, kemudian diserahkan kepada Satuan Narkoba Polres Lombok Timur guna proses hukum lebih lanjut.

Dandim menegaskan bahwa pihaknya hanya melakukan pengamanan awal berdasarkan laporan masyarakat, sementara proses hukum sepenuhnya menjadi kewenangan kepolisian.

gamespools

aceplay99

dewaslot88

slot anti rungkat

ace99play

slot777