Membangun Sikap Toleransi Antarumat Beragama dalam Masyarakat Multikultural
TOLERANSI BERAGAMA DALAM MASYARAKAT MULTIKULTURAL
Dalam masyarakat multikultural, yang identik dengan masyarakat serba majemuk dan heterogen, baik dalam politik, budaya atau bahkan agama, manusia beragama cendrung mengalami konflik akibat adanya berbagai kepentingan yang dihadapinya. Kelompok beragama yang secara ekonomi kuat akan mampu mengalahkan kelompok agama yang memiliki perekonomian lemah. Pada sisi lain, kelompok yang dianggap lemah dalam bidang perekonomian merasa tersisih dan terpinggirkan akibat tidak bisa bersaing dengan kelompok beragama yang kuat dari sisi ekonomi. Kelompok ini dalam menjalankan ekonominya berupaya mengimbangi kelompok kuat selain memasukkan nilai-nilai spiritual. Dengan begitu, mereka merasa kuat secara kualitas keimanan sekalipun dalam skala kuantitas perekonomian kalah.
Dalam masyarakat multikultural, pengikut atau pemeluk agama memainkan peranan dominan bagi ajaran agama yang dipeluknya atau bahkan di antara mereka ada sekelompok orang yang acuh terhadap agama yang mereka peluk. Kenyaataan seperti ini akan mengganggu dan juga sekaligus membantu memahami keberadaan suatu agama dengan umatnya.
Dalam keragaman agama-agama, yang muncul dalam suatu masyarakat multikultural baik yang memiliki sistem pemerintahan republik atau monarki, perbedaan sering menjadi pemicu munculnya berbagai hambatan dalam kohesi sosial, Komaruddin Hidayat (2003) Perbedaan agama tersebut telah meletakkan pemahaman keagamaan dalam kerangka dua kubu umat beragama: satu, kubu umat beragama tuan rumah; kedua, kubu umat beragama pendatang. Kubu umat beragama tuan rumah biasanya memiliki kuantiatas umat yang mayoritas, sedangkan kubu umat beragama pendatang biasanya menduduki posisi minoritas. Kedua kubu ini saling bertubrukan dalam pergaulan sosial, bila di antara mereka menjadikan perbedaan agama sebagai hambatan dalam mengintegrasikan nilai-nilai suatu bangsa atau masyarakat.
Munculnya kesadaran antar umat beragama yang diwujudkan dalam toleransi bisa menekan atau meminimalisasi bentrokan di antara mereka. Moto agree in disagreement oleh Komaruddin Hidayat (2003), menjadi modal sosial yang kuat dalam toleransi beragama. Toleransi beragama yang dikembangkan bukan hanya menghargai teologi dan iman masing-masing agama dan umat beragama, tetapi juga memahami dan menghargai budaya dari umat beragama tersebut. Toleransi beragama mampu memberikan dukungan bagi terbentuknya masyarakat madani yang diinspirasi oleh nilai-nilai supranatural.
Menurut M. Natsir, ada dua tipe toleransi beragama: pertama, toleransi beragama pasif, yakni sikap menerima perbedaan sebagai suatu yang berfifat factual. kedua, toleransi beragama aktif, yakni toleransi yang melibatkan diri dengan yang lain di tengah perbedaan dan keragaman. Toleransi jenis kedua ini (aktif) merupakan ajaran semua agama. Hakekat toleransi pada dasarnya adalah mampu hidup berdampingan secara damai dan saling menghargai dalam kemajemukan. Praktek toleransi di sebuah Negara sering mengalami pasang surut. Hal ini dipicu oleh pemaknaan distingtif yang bertumpu pada relasi “mereka” dan ”kita”.
