Lima Desa Lakukan Penghitungan Ulang

LOMBOKita – Lima dari 158 desa di Kabupaten Lombok Timur yang melaksanakan Pilkades melakukan penghitungan suara ulang. Hal itu dilakukan lantaran masalah dalam proses penghitungan, sehingga ada calon kades yang tidak terima dengan hasil penghitungan itu.

Lima desa yang melakukan penghitungan ulang diantaranya Desa Sukadamai, Desa Ekas Buana, Kecamatan Jerowaru, Desa Greneng Kecamatan Sakra Timur, Desa Tanah Gadang Kecamatan Pringgebaya dan Desa Masbagik Selatan Kecamatan Masbagik.

Kepada Dinas Pemberdayaan Masyarakat dan Desa (PMD) Lotim, HM.Juani Taufik mengatakan, sejumlah desa melakukan penghitungan ulang perolehan suara. Desa Gereneng melakukan penghitungan di Kantor PMD Lotim, Desa Ekas Buana dan Sukadamai di Kantor Camat Jerowaru, Desa Tanah Gadang dan Masbagik Selatan di kantor desa setempat.

Untuk Desa Masbagik Selatan, kata Taufik, masalahnya karena hasilnya sama. Maka untuk menentukan pemenangnya akan dilihat dari tingkat jumlah sebaran pemenang yang didapat calon pada TPS.

Terpisah, Kapolres Lotim, AKBP M. Eka Fathurrahman menegaskan pelaksanaan Pilkades serentak ini berjalan aman dan lancar. Meski terjadi riak-riak kecil dan masih sebatas kewajaran.

“Silahkan para calon memanfaatkan aturan yang sudah ada untuk melakukan keberatan dengan hasil, tanpa melakukan aksi mengerahkan massa pendukung untuk menolak,” tandasnya.