Ditengarai Meresahkan Cafe Remang Remang di Wilayah Lenek di Bongkar Satpol PP
LOTIM LOMBOKita – Satuan Polisi Pamong Praja (SatpolPP) Lombok Timur melakukan penutupan terhadap salah satu cafe remang remang yang berlokasi di wilayah kecamatan Kenek Lombok Timur.
“Penertiban cafe remang remang ini kita lakukan karena ada banyak pengaduan yang disampaikan masyarakat maupun aparat desa untuk di tertibkan, ” Ucap Kasat PolPP Lombok Timur Salmun Rahman. Rabu.
Menurut Salmun belakangan ini keberasaan cafe remang remang ini, kerab di keluhkan masyarakat, masyarakat mengaku tidak nyaman dan resah. Apalagi di cafe tersebut terjadi banyak pelanggaran Perda yaitu menjual miras, bukanya sampai larut malam, belum lagi cafe tersebut tanpa izin.
” karena memunculkan keresahan, kita langsung tindakan lanjuti dengan melakukan mendatangi cafe tersebut, dan berkomunikasi mengingatkan pemilik cafe, ” Jelasnya. Agar keberadaan cafe tersebut tak mengganggu dan meresahkan masyarakat setempat.
Ia menyebut cafe yang ditutup tersebut juga sering menimbulkan konflik antar pengunjung.apalahi dinilai kerab memunculkan perkelahian . Dan yang menjadi sorotan warga yaitu keberadaan perempuan di lokasi termasuk , ada karaoke.
Laporan masyarakat dan pemerintah desa langsung ditindaklanjuti Satpol PP. Sesuai SOP, setelah ada laporan tertulis yang diterima PPNS, petugas turun ke lapangan.
“Dan benar, keberadaannya sangat meresahkan masyarakat. Kami ingatkan agar tidak lagi dipakai dan harus dibongkar,” tegasnya.
Dari hasil penertiban, pemilik cafe di wilayah Kenek menyatakan siap membongkar bangunannya secara swadaya.
“Informasi dari Kasi, yang mendatangi langsung dia siap membongkar hari ini. Kami tetap turun ke lapangan untuk melihat pembongkaran secara swadaya. Kalau tidak, ya kita yang tertibkan,” pungkas Salmun.
Satpol PP Lotim menegaskan akan terus merespons cepat laporan masyarakat terkait tempat usaha yang melanggar Perda, demi menjaga ketertiban dan kenyamanan di Kabupaten Lombok Timur. Dan tak hanya penertiban cafe di wilayah Lenek semata, di wilayah lainpun akan dilakukan penertiban.
