Jukir Mabuk Tusuk Pengunjung Alfamart

LOMBOKita – Lantaran tidak dikasi uang, juru parkir (Jukir) inisial BN (40) warga Desa Kopang Remige, Kecamatan Kopang, Kabupaten Lombok Tengah nekat menusuk pengunjung Alfamart. Kamis (31/12) pukul 22.00 Wita.

BN berhasil ditangkap personel Polsek Kopang di rumahnya usai mendapat laporan adanya penganiayaan dengan senjata tajam.

Kapolsek Kopang, AKP Suherdi mengatakan, peristiwa ini berawal saat korban Muhammad Ady (37) warga Desa Dasan Baru yang hendak keluar setelah belanja di Alfamart Desa Kopang Rembiga.

Pada saat korban akan pergi menggunakan motornya tiba-tiba dimintain uang parkir oleh pelaku. Namun korban bilang “sabar sodara, lain kali saja“.

“Merasa tidak terima, pelaku marah dan langsung menganiaya dengan cara menusuk korban menggunakan pisau,” jelas Kapolsek.

Atas kejadian itu, korban mengalami luka gores di bagian pundak dan jari tangan korban robek. Beruntung korban bisa menyelamatkan diri dan pulang serta melaporkan kejadian tersebut kepada polisi.

“Korban mengalami luka di bagian pundak dan jari tangan,” katanya.

Menurut Kapolsek, pihaknya yang saat itu sedang melaksanakan razia gabungan bersama TNI untuk pengamanan pergantian malam tahun baru 2021. Setelah mendapat laporan, pelaku langsung ditangkap di rumahnya oleh personel.

“Pelaku ditangkap di rumahnya malam itu juga. Saat melakukan aksinya pelaku mengaku dalam keadaan mabuk,” pungkasnya.