Dinas Perindustrian Lotim Berikan Pendampingan Bagi IKM Pertembakauan, Dalam Pengurusan Ijin Usaha dan Cukai

Keterangan FOTO : Kabid kerjasama, pengawasa dan promosi dinas Perindustrin Lotim M Agus Irwan

LOTIM LOMBOKita – Dinas Perindustrian Lombok Timur akan melakukan pendampingan terhadap para pelaku Industri Kecil dan Menengah (IKM) yang bergerak di industri hasil tembakau, yang ada di 21 Kecamatan di Kabupaten Lombok Timur (Lotim).

Pendampingan ini dilakukan sebagai upaya membatu pelaku IKM Industri hasil tembakau, terutama berkaitan dengan pengrusan izin usaha termasuk untuk mendapatkan izin cukai. Karena banyak pengusaha IKM Industri hasil tembakau belum mengantongi izin.

“Masih banyak Industri Kecil Menengah (IKM) yng belum mengantongii ijin, apalagi terkait cukai. Sehigga Bagi IKM yang mau mengurus ijin usaha dan cukai, kita siap meberikan pendampingan,,” ucap Kepala Bidang (Kabid) Kerjasama, Pengawasan dan Promosi Dinas Perindustrian Lotim M. Irwan Agus disela kegiatan Bimtek IKM.

Salah satu langkah pendampingan yang dilakukan Menurut, nenurut agus, pihaknya memberikan bimbingan teknis (Bimtek) kepada para pelaku IKM tersebut, sehingga melalu Bimtek ini para IKM mendapatkan penjelasan terkait proses mendapatkan ijin usaha maupun cukai

” Kita siap berikan pendampingan, agar para IKM ini llebih tenang dalam menjalankan bisniisnya,” sebut agus.

Apalagi menurut agus Irwan, dari hasil pendataan jumlah IKM tembakau di Lombok Timur perkemmbangnnya sangat pesat, jumlahnya mencapai 70 IKM, dan dari jumlah tersebut banyak diantaranya tak mengantongi ijin, baik ijin usaha maupun cukai.

” Perkembangan IKM tembakau di Lotim cukup pesat, hanya saja banyak di antara mereka tak memiliki ijin usaha maupun cukai,” jelasnya.seraya mengatakan, pemkab melalui dinas Perindustrian terus melakukan sosialisasi kepada IKM terutaama berkaitan dengan masalah ijin usaha dan cukai.