Maling Motor, Ditangkap Tim Puma Polres Lotim

LOTIM Lombokita – Satu-persatu pelaku kasus kriminal yang kerap meresahkan masyatakat, berhasil diungkap, dan pelakunyapun berhasil ditangkap Tim Puma Polres Lombok Timur.

ER (19), warga Mabagik Lombok Timur, salah satu.pelaku curanmor berhasil ditangkap, di tempat persenbunyiannya, di salah satu kos-kosan di wilayah kelurahan Selong kecamatan Selong, Kamis dinihari (7/10) sekitar pukul 01.00 wita.tanpa perlawanan.

Pelaku bersama barang bukti hasil kejahatannya, langsung digelandang ke sel tahanan Polres Lombok Timur, guna menjalani proses hukum.

Kapolres Lombok Timur, AKBP Herman S melalui Kasat Reskrim Iptu M Fajri, yang dikonfirmasi, membenarkan adanya penangkapan satu orang pelaku curanmor yang beraksi wilayah kecamatan Masbagik, akhir September lalu.

“Pelaku kami tangkap di salah satu kos-kosan tempat persembunyiannya,” ucap Fajri.
dalam penangkapan pelaku tak melakuan perlawanan.

“Pelaku ditangkap terkait laporan korban yang hilang sepeda motornya, yang diparkir di GOR Badminton Sinar Pagi Sport Masbagik, untuk berolah raga,” katanya.

Berdasarkan laporan korban ini, menurut Fajri, jajarannya langsung melakukan penyelidikan, dan berhasil mengungkap persembunyian pelaku, termasuk mengamankan barang bukti yang dicuri.

Disebutkan M Fajri, kronologis kejadiannya, korban datang ke TKP untuk berolah raga, dan memarkir kendaraannya di halaman GOR. Saat akan pulang korban kaget kendaraannya tak ditemukan di tempat ia parkir, meski sempat mencari sekitar TKP tapi tak ada.

Atas kejadian ini, korban langsung melapor ke Polsek Masbagik, dalam kasus ini korban mengalami kerugian mencapai Rp 28 juta.