Menjambret HP, Warga Beleka Lombok Tengah Ditangkap Warga
LOMBOKita – Salah seorang warga Desa Beleka Kecamatan Janapria Kabupaten Lombok Tengah, Wilis (23) ditangkap warga lantaran melakukan aksi jambret di pinggir jalan jurusan Onyok-Sepit Kecamatan Keruak, Lombok Timur, Sabtu (16/1/2021) malam.
Wilis berhasil ditangkap warga, sementara satu orang temannya berhasil melarikan diri.
Para pelaku menjalankan aksi jambret kepada Yola Santika (17) warga Dusun Onyok Desa Batu Putik yang sedang duduk-duduk di pinggir jalan bersama teman-temannya.
Kedua pelaku tiba-tiba turun dari kendaraan dan menghampiri korban dan langsung merampas HP yang sedang dipegang Yola.
Yola yang sambil memoertahankan HPnya berusaha mendorong Wilis dan berteriak minta tolong. Seketika, orang tua Yola yang berada tidak jauh dari lokasi kejadian langsung datang dan sempat mengejar pelaku.
Ayah korban yang saat itu sedang bersama anggota BKD setempat berhasil menangkap Wilis bersama HP yang dijambret, sementara rekannya berhasil kabur,
Kasubag Humas Polres Lotim Iptu Lalu Jaharuddin yang dikonfirmasi membenarkan penangkapan Wilis tersebut.
“Pelaku bersama barang bukti telah diamankan di Polsek untuk proses hukim lebih lanjut,” katanya.
“Satu orang berhasil kabur sudah teridentifikasi identitasnya itu sedang dalam pengejaran aparat,” ucap Jaharudin.
Pelaku dijerat pasal 365 KUHP dengan ancaman kurungan tujuh tahun penjara.
