Polsek Masbagik Amankan 510 Botol Miras Tradisional
LOMBOKita – Menjelang pergantian tahun baru, jajaran Kepolisian Polres Lombok Timur, menggiatkan kegiatan operasi minuman keras (Miras) di seluruh jajaran Polsek.
Polsek Masbagik Rabu(23/12) berhasil menggagalkan penyelundupan ratusan botol miras tradisional jenis tuak di jalan raya jurusan Paokmotong – Padamara dan di jalan raya Paokmotong – Masbagik yang dibawa oleh enam orang kurir miras yang berasal dari wilayah Lombok Timur.
Kapolsek Masbagik AKP Zainudin Basri membenarkan jajarannya berhasil menggagalkan penyelundupan miras tradisional itu.
“Ada 510 botol miras yang diamankan, yang dibawa oleh enam orang warga Lingsar Lombok Barat menggunakan sepeda motor,” ucapnya.
Zen Basri mengatakan, selama operasi miras digelar, ada 974 botol berhasil diamankan.
Zen Basri mengatakan, menjelang perayaan Natal dan tahun baru, jajarannya terus menggencarkan operasi miras, dalam rangka menciptakan kondisi dan meminimalisir terjadinya mabuk-mabukan, khususnya pada malam tahun baru, yang dinilai rentan memunculkan keributan dan perkelahian antar pemuda.
“Seluruh BB miras telah diamankan di Polsek, sementara para pelaku telah proses tipiring,” sebutnya.
