Bupati Iron dan Sekda Datangi BKN Alihkan PPPK Paruh Waktu ke Penuh Waktu

Keterangan foto: Bupati Lotim H Haerul Warisin bersama Sekda HM Juaini Taofik saat berada si kantor BKN melobi agar PPPK PW menjadi Penuh Waktu

LOTIM LOMBOKita – Bupati Lombok Timur H. Haerul Warisin didampingi Sekretaris Daerah H. Muhammad Juaini Taofik berkonsultasi dengan Kepala Badan Kepegawaian Negara (BKN), Zudan Arif Fakrullah, di Jakarta, Kamis (16/7), guna membahas transisi Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK) paruh waktu menjadi PPPK penuh waktu.

Lombok Timur tercatat memiliki 10.998 PPPK paruh waktu, jumlah terbesar ketujuh secara nasional. Meski demikian, BKN mengapresiasi langkah Pemkab Lombok Timur yang dinilai mampu mengakomodasi tenaga PPPK sehingga tidak menimbulkan gejolak.

Sekda H. Muhammad Juaini Taofik menjelaskan, kuota PPPK penuh waktu nantinya akan ditetapkan BKN berdasarkan kemampuan fiskal daerah dan sejumlah kriteria lainnya.

Salah satu faktor yang menjadi perhatian Bupati adalah usia sebagai bentuk penghargaan terhadap tenaga yang telah lama mengabdi.

“Penerapan kriteria akan dilakukan secara adil tanpa pandang bulu. Jika faktor usia menjadi bobot utama, maka itulah yang akan menjadi acuan dalam pengusulan PPPK paruh waktu menjadi PPPK penuh waktu,” ujar Sekda.

Di tengah keterbatasan anggaran, Pemkab Lombok Timur menegaskan tetap berkomitmen mempertahankan tenaga honorer yang telah diakomodasi menjadi PPPK paruh waktu dan tidak melakukan pemutusan hubungan kerja, kecuali bagi pegawai yang mengundurkan diri atau terbukti melakukan pelanggaran disiplin.