Temerodok Sakra Ditetapkan Sebagai Warisan Budaya Takbenda Indonesia

Keterangan foto: jajan temerodok Sakra menjadi warisan budaya takberbentuk

LOTIM LOMBOKita – Setelah Belanjakan Masbagik, giliran tradisi Temerodok Sakra yang resmi ditetapkan sebagai Warisan Budaya Takbenda Indonesia asal Lombok Timur. Penetapan dilakukan Kementerian Kebudayaan Republik Indonesia pada Jumat (4/9/2026).

Keberhasilan ini merupakan hasil ikhtiar Pemerintah Daerah Lombok Timur melalui Dinas Pendidikan dan Kebudayaan bersama masyarakat dan pegiat budaya setempat.

Penetapan Temerodok Sakra melalui tahapan panjang. Dimulai dari usulan Dinas Pendidikan dan Kebudayaan Lotim, kajian khusus oleh tim, hingga verifikasi faktual oleh tim Kementerian Kebudayaan beberapa bulan lalu.

Dari tiga warisan budaya Sasak yang diusulkan dan diverifikasi, dua dinyatakan lolos yakni Belanjakan Masbagik dan Temerodok Sakra. Sementara Tenun Sapit Swela belum terpilih.

“Kita ajukan kembali untuk mendapatkan penilaian setelah dilakukan perbaikan pada kekurangan yang menjadi catatan tim verifikasi pusat beberapa bulan lalu,” jelas Kadis Dikbud Lotim, M. Nurul Wathoni.

“Alhamdulillah kinerja teman-teman dari Dikbud Lotim termasuk tim kajian, tim provinsi NTB dan tokoh-tokoh budaya serta pelaku pegiat pembuat jajan Temerodok telah sukses mengantarkan tradisi masyarakat Sasak Sakra ini diakui secara nasional. Ini menjadi warisan budaya Indonesia yang menjadi hak milik Lombok Timur dan tidak bisa diklaim oleh pihak lain,” tegas Wathoni.

Wathoni menyebut, pekerjaan rumah selanjutnya adalah menjaga kelestarian tradisi Temerodok agar terus hidup.

“Tentu butuh perhatian pemerintah daerah dengan dukungan program, perhatian dan komitmen masyarakat Sakra dalam merawat tradisi ini agar terus tumbuh,” ujarnya.

Ia berharap tradisi Temerodok dapat masuk dalam muatan lokal di sekolah-sekolah sekitar Desa Sakra, sehingga warisan budaya ini bisa dikenalkan sejak dini.

“Memelihara dan menghidupkan tradisi tidak bisa dilakukan satu pihak saja. Butuh kolaborasi dan dukungan banyak pihak termasuk pihak Desa Sakra dan berbagai komponen lainnya,” tegas Wathoni.