1.586 Sekolah di Lombok Timur Dapat Bantuan Digitalisasi Senilai Rp20 Miliar
LOTIM LOMBOKita – Kepala Dinas Pendidikan dan Kebudayaan Lombok Timur, M. Nurul Wathoni, menandatangani Berita Acara Serah Terima (BAST) Bantuan Digitalisasi di Hotel Grand Sahid Jaya, Tanah Abang Jakarta, pada 3–5 September 2026.
Penandatanganan BAST ini merupakan bagian dari Rapat Koordinasi Nasional kepala dinas pendidikan se-Indonesia bersama Kementerian Pendidikan Dasar dan Menengah RI.
Untuk Lombok Timur, sebanyak 1.586 satuan pendidikan ditetapkan sebagai penerima bantuan. Rinciannya: PKBM 9 lembaga, TK/PAUD 500 lembaga, SD 788 lembaga, dan SMP 289 lembaga.
Jenis bantuan berupa paket digitalisasi yang terdiri dari papan TV digital, laptop, dan perangkat digital lainnya. Nilai per paket sekitar Rp33 juta, dengan total nilai bantuan untuk Lotim mencapai sekitar Rp20 miliar.
“Bantuan ini sistemnya di-_dropping_ langsung dari kementerian ke pihak sekolah. Kita di daerah hanya sebagai penerima manfaat dan perangkatnya nanti menjadi aset pemerintah daerah,” jelas Wathoni.
Wathoni mewakili Bupati Lombok Timur dan pemerintah daerah menyampaikan apresiasi dan terima kasih setinggi-tingginya kepada Presiden Prabowo Subianto dan Mendikdasmen RI.
“Insya Allah perangkat ini sangat membantu dan mendukung program peningkatan kualitas dan mutu layanan pendidikan di satuan pendidikan Lombok Timur,” katanya.
Ia berharap pihak sekolah dan para guru dapat memaksimalkan pemanfaatan perangkat dalam proses pembelajaran. Ke depan, Pemda juga akan terus mengupayakan penambahan jumlah perangkat digital, terutama di sekolah dengan jumlah rombel dan siswa besar, sekolah di pedesaan, serta PKBM.
“Program digitalisasi ini harus bisa menyasar sekolah pelosok termasuk sekolah swasta supaya layanan pendidikan bisa merata termasuk dari sisi mutu. Tidak ada lagi dikotomi sekolah negeri dan swasta. Kita terus ikhtiarkan agar sekolah yang belum, terutama sekolah baru bisa dapat dan ada penambahan lagi setiap sekolah,” tegasnya.
Wathoni menjelaskan mekanisme pengusulan bantuan dilakukan melalui Dapodik secara sistem, bukan manual. Dinas melalui operator kabupaten hanya melakukan verifikasi dan memberikan informasi agar sekolah mengunggah dokumen secara lengkap melalui sistem.
“Bantuan ini nanti dikirimkan langsung dari kementerian ke alamat sekolah. Penyelesaian dokumen BAST dan lainnya juga di-_upload_ melalui sistem secara mandiri oleh operator sekolah,” paparnya.
