Simpan Sabu dan Senpi, Polres Loteng Bekuk 3 Warga Kawo

LOMBOKita – Tim Cobra Satuan Reserse Narkoba Polres Lombok Tengah berhasil membekuk 3 orang terduga pelaku kejahatan asal Desa Kawo Kecamatan Pujut Kabupaten Lombok Tengah.

Pelaku ditangkap karena terbukti menyimpan sabu dan senjata api (senpi).

“Pelaku kita tangkap karena menyimpan sabu dan senpi,” kata Kasat Narkoba Polres Lombok Tengah, Iptu Hizkia Siagian di kantornya, Selasa, (8/9/2020).

Zeinta Tour and Travel - Solusi Ke Baitullah
Zeinta Tour and Travel

Penangkapan terhadap pelaku bermula saat kapolisian menerima laporan dari masyarakat bahwa di rumah terduga sering terjadi transaksi narkotika jenis sabu.

“Berdasarkan info tersebut, kami langsung bergerak dan melakukan penyelidikan dan berhasil menangkap 3 pelaku,” ungkap Hizkia.

Penangkapan terhadap ketiga terduga pelaku insial AP, MH dan H ini disaksikan langsung oleh kepala dusun setempat.

Saat dilakukan penggeledahan di rumah terduga pelaku, polisi menyita beberapa barang bukti diantaranya, 1 pucuk senjata api rakitan jenis revolver berisikan amunisi 1 butir, 2,21 gram narkotika jenis sabu, 3 buah hp, alat hisap, 2 buah sekop pipet, 3 buah korek gas, 1 buah kompor korek gas, 1 buah anak panah, 1 buah atm dan uang tunai Rp. 515.000.

“Terduga pelaku dan barang bukti sekarang sudah kami bawa ke kantor polisi untuk pemeriksaan lebih lanjut,” jelasnya.

1 Komentar

  1. Pujias

    Ooooo masih

Komentar ditutup.