Seorang Warga Lekor Dibekuk Tim Cobra Polres Loteng, Ini Sebabnya!

LOMBOKita – Tim Cobra Satuan Reserse Narkoba Polres Lombok Tengah (Loteng) melakukan penangkapan terhadap pelaku yang terbukti menguasai atau menyimpan narkoba jenis sabu, inisial KA warga Desa Lekor Kecamatan Janapria, Lombok Tengah.

Kepala Satuan Reserse Narkoba Polres Lombok Tengah Iptu Hizkia Siagian menjelaskan, penangkapan pelaku bermula setelah kepolisian menerima informasi dari masyarakat.

Tim Cobra bergerak dan melakukan penyelidikan. Hasilnya pelaku ditangkap di wilayah Desa Lekor sekitar pukul 17.00 wita, tanpa melakukan perlawanan

“Pelaku kita tangkap berdasarkan informasi dari masyarakat dan pelaku merupakan pemakai barang haram itu”, jelas Hizkia di ruangannya Kamis, (3/9/2020).

Saat ditangkap, pelaku KA sedang duduk di salah satu berugak di pertigaan jalan desa Lekor.

Dari tangan pelaku, polisi berhasil mengamankan beberapa barang bukti, diantaranya sabu seberat 1,09 gram 1 buah HP, dompet serta pipa kaca.

“kita sudah mengamankan barang bukti, selanjutnya kami akan melakukan penangkapan terhadap salah satu pelaku yang saat ini masih buron”, sambungnya.

Untuk mempertanggungjawabkan perbuatannya, pelaku kini diancam jerat dengan Pasal 112 KUHP dengan ancaman hukuman 5 tahun penjara. (An)

Zeinta Tour and Travel - Solusi Ke Baitullah
Zeinta Tour and Travel