Sekwan Bacakan Rekomendasi Dewan untuk Pemerintah Daerah

LOMBOKita – Seluruh fraksi DPRD Kabupaten Lombok Tengah memberikan rekomendasi terhadap LKPJ akhir tahun 2017 yang sebelumnya disampaikan pemerintah daerah. Sidang penyampaian rekomendasi ini dibacakan oleh Sekretaris Dewan R Mulaytno Junaidi, SH pada sidang paripurna yang digelar di ruang sidang utama dewan, Senin (30/4/2018).

Sidang yang dipimpin Ketua DPRD H. Achmad Fuaddi FT ini juga sekaligus sebagai penutup agenda sidang masa sidang pertama dan pembukaan masa sidang kedua bagi DPRD Lombok Tengah tahun 2018.

Sidang paripurna dewan ini dihadiri para pimpinan dewan, anggota dewan, pelaksana tugas Bupati Lombok Tengah Lalu Pathul Bahri, Sekda HM Nursiah, kalangan Kepala SKPD, Forum Komunikasi Pemerintah Daerah dan sejumlah tamu undangan lainnya.

Sekretaris Dewan Raden Mulaytno Junaidi menyampaikan, DPRD Lombok Tengah mendorong pemerintah daerah untuk berusaha meningkatkan PAD dengan berusaha menggali segala potensi yang dimiliki daerah ini, sehingga capaian PAD bisa lebih meningkat dibanding saat ini.

Begitu juga terhadap realisasi pasar yang saat ini dikelola oleh pihak kecamatan juga dirasakan masih sangat rendah. Karena itu, DPRD Lombok Tengah meminta pemerintah daerah untuk mengembalikan pengelolaan pasar kepada dinas terkait, dengan harapan pengelolaan lebih optimal dan tepat sasaran.

DPRD Lombok Tengah juga merekomendasikan kepada pemerintah daerah untuk memperbaiki dan meningkatkan kinerja aparatur sipil negara sesuai pendapatan yang telah diberikan melalui anggaran belanja tidak langsung yang diperuntukkan untuk para pegawai tersebut.

“Pemerintah daerah diminta lebih teliti dan cermat menempatkan para pegawai sesuai bidang masing-masing, sehingga kinerja juga bisa lebih optimal dan maksimal. Berbanding lurus dengan pendapatan yang diberikan oleh negara,” kata Sekwan R. Mulyatno Junaidi.

Terhadap belanja langsung, DPRD merekomendasikan pemerintah daerah agar lebih inovatif dalam membuat program yang fokus sehingga jelas dan terukur tingkat keberhasilanya. Sehingga pengelolaan keuangan tersebut benar-benar obyektif dan belanja digunakan secara sungguh-sungguh untuk kesejahteraan masyarakat. ”Kami masih melihat ada pengerjaan fisik yang mutunya kurang baik. Dewan menilai pemerintah daerah belum serius menjalankan program yang telah disusun,” tambah Sekwan.

Sekwan R. Mulyanto Junaidi juga menyampaikan beberapa rekomendasi ke kalangan SKPD yang ada di daerah ini. Dewan menilai, terdapat beberapa kendala di masing-masing SKPD terutama pada jumlah pegawai yang masih sedikit. Karena itu, dewan memberikan rekomendasi jika memang diperlukan, untuk menambah jumlah pegawai.

“Mohon kiranya rekomensi yang disampaikan ini bisa ditindaklanjuti oleh masing-masing SKPD demi memaksimalkan pelayanan kepada masyarakat,” kata Sekwan.

Selain itu, Sekwan meminta pemerintah daerah untuk membuka formasi penerimaan tenaga pendidik (guru), mengingat sejak beberapa tahun terakhir banyak tenaga guru yang memasuki masa pensiun. Sehingga Kabupaten Lombok Tengah pada masa-masa yang akan datang tidak mengalami kekurangan guru.

Dewan juga merekomendasikan agar pemerintah daerah melakukan evaluasi terhadap pemberian Tunjangan Kinerja Daerah (TKD) di bidang kesehatan khususnya bagi para dokter yang ada. Karena saat ini terjadi kesenjangan antara dokter dan tenaga kesehatan lain.

Untuk Dinas Soial, diminta untuk melakukan pemutakhiran data parkir miskin serta penyandang cacat agar sesuai dengan kondisi riil di lapangan. Untuk mencapai hal itu, analisa terkait dengan SDM yang dimiliki dan yang dibutuhkan perlu untuk dilakukan sehingga bisa membuat formasi untuk CPNS dalam jangka panjang.

Untuk menyonsong berbagai macam pembangunan hotel akibat melesatnya pembangunan yang ada di Lombok Tengah, dinas ketahanan pangan diminta untuk membuat program yang menhasilkan pangan segar yang siap diasup ke hotel-hotel yang ada.

Melihat berbagai keluhan masyarakat, Dinas Dukcapil diminta untuk menambah formasi CPNS atau pegawai untuk melayani masyarakat dalam pembuatan hak dasar berupa identitas tersebut. Dalam jangka pendek bisa dilakukan mutasi untuk menambah jumlah SDM yang dibutuhkan oleh Dukcapil sehingga pelayan pembuatan KTP, Akta dan lainya berjalan dengan cepat.

DPRD Lombok Tengah juga merekomendasikan DPMD untuk menindak tegas terhadap Kepala Desa yang terbukti terlibat dalam partai politik maupun politik praktis, terutama pada masa kampanye pemilihan kepala daerah saat ini.

“DPMD diminta agar setiap desa memiliki produk unggulan, rektrutmen pendamping desa secara obyektif sehingga tidak ada lagi pendamping desa yang tak tahu tugas pokok dan fungsinya,” tandas Mulyatno.

Terhadap Dinas Perhubungan, Dewan meminta agar pengelolaan lahan parkir dikelola secara serius sehingga membeirkan kontribusi optimal terhadap peningkatan asli daerah, serta memberikan dukungan alat uji emisi kepada seluruh pengguna jalan, infrastrutur yang ada.

Sementara untuk Dinas Kominfo diminta untuk menambah jaringan komunikasi baik berupa komunikasi dua arah dan juga radio dan televisi sehingga seluruh masyarakat bisa terjangkau terutama di area-area pelosok yang saat ini sulit terjangkau siaran.

Sekwan menyebutkan, rekomendasi tersebut berlaku sejak tanggal ditetapkan yakni tanggal 26 April 2018. Usai rekomendasi dibacakan, Ketua DPRD H Ahmad Fuaddi kemudian menyerahkan dokumen rekomendasi tersebut kepada pelaksana tugas Bupati Lombok Tengah Lalu Pathul Bahri.