Prostitusi Online Marak, Pemerintah Harus Ambil Sikap Tegas
Meskipun, kata dia, para pemain dalam bisnis hitam tersebut sangat sulit dilacak, karena transaksi prostitusi daring dilakukan melalui dunia maya.
“Inilah yang menjadi pekerjaan rumah pemerintah khususnya Kementerian Kominfo untuk membatasi aplikasi-aplikasi tersebut,” ujarnya.
Sementara untuk penanganan indikasi aktivitas prostitusi di sejumlah hotel yang memberikan pelayanan “plus-plus” di Kota Mataram, pemerintah kota secara rutin melakukan razia pada sejumlah hotel baik hotel melati maupun hotel berbintang termasuk “home stay”.
Meskipun dalam setiap razia yang dilakukan ada resistensi dari pemilik hotel, namun karena indikasi-indikasi dari laporan itu dapat mengganggu dan mengancam masa depan anak bangsa, pemerintah kota harus tetap melaksanakan tugas sesuai dengan standar operasional prosedur (SOP) yang ada.
“Berbagai indikasi itu sama artinya membuka ruang prostitusi yang bisa merusak masa depan bangsa. Ini yang harus diatasi,” katanya.
