Polres Lotim Panen Tangkap Maling dan Narkoba
LOMBOKita – Pihak Kepolisian Resor Lombok Timur dari awal sampai pertengahan Januari 2018 panen tangkapan para pelaku pencurian dengan pemberatan (Curat), pencurian dengan kekerasan (Curas) atau dikenal dengan istilah 3C dan pencurian kendaraan bermotor (Curamor), serta pelaku narkoba yang selama ini meresahkan masyarakat.
Para pelaku 3C dan pengedar narkoba yang berhasil ditangkap itu langsung dijembloskan ke penjara bersama untuk mempertanggungjawabkan perbuatannya.
Kapolres Lombok Timur, AKBP M Eka Fathurrahman mengakui, jajaran yang dipimpinnya beberapa minggu terakhir banyak mengamankan dan menangkap pelaku pencurian dan pengedar narkoba.
“Alhamdulillah kami dapat mengungkap kasus 3C dan jaringan narkoba dengan menangkap para pelaku,” tandas Kapolres di kantornya, Senin (15/1/2018).
Kapolres menegaskan, dari sekian banyak pelaku yang ditangkap terdapat diantaranya berstatus pelajar atau dibawah umur. “Sangat kami sayangkan pada usia anak-anak dan produktif itu banyak yang terlibat pelaku pencurian dan peredaran narkoba,” kata Kapores.
Lebih lanjut mantan Kapolres Bima ini menambahkan, anggotanya beberapa hari yang lalu berhasil menangkap pelaku Curamor di wilayah perbatasan Lombok Timur yakni di Desa Sukaraja dengan identitas, Sbk (29) warga Dusun Montong Klaek, Desa Sukaraja Kecamatan Jerowaru.
Barang bukti yang diamankan berupa satu unit sepeda motor. Kemudian sehari sebelumnya anggotanya juga berhasil mengungkap pelaku narkoba dengan identitas Beki, warga Montong Kelik,Kecamatan Sukaraja.
“Memang dalam satu minggu ada pengungkapan yang berhasil dilakukan, dengan kerjasama dari masyarakat,” tandasnya.
