Polisi Lombok Timur Tangkap Pengedar Narkoba

Pelaku pengedar narkoba ditangkap polisi saat melintas di samping Polres Lombok Timur

LOMBOKita – Tim Satuan Norkoba Polres Lombok Timur menangkap seorang yang diduga sebagai pengedar narkoba Gogon (30), warga Desa Masbagik Utara saat melintas di samping Polres setempat.

Kapolres Lombok Timur, AKBP M Eka Fathurrahman menjelaskan, pelaku yang berhasil diamankan pada Selasa (9/1/2018) itu merupakan target operasi.

“Pelaku ditangkap saat sedang melintas di samping Mako Polres Lotim untuk menjajakan barang haram itu ke para pelanggannya,” kata Kapolres di kantornya, Kamis (11/1/2018).

Eka menjelaskan, pelaku melakukan aksinya dengan cara keliling mengendarai sepeda motor. Setelah mendapatkan informasi, jajaran aparat kepolisian langsung bergerak dan mendapatkan pelaku.

“Saat digeledah, aparat menemukan barang bukti berupa bong, kaca, tabung, sekop, narkoba dua poket, Hand Phone beberapa buah dan uang jutaan rupiah,” jelas Kapolres.