Polisi Amankan Pengedar Narkoba di Lombok Utara

Pengedar narkoba asal Ampenan saat digelandang ke Mapolres Lombok Utara / foto: Sahnan Sutriadi

LOMBOKita – Satuan Narkoba Polres Lombok Utara berhasil menggerebek salah seorang pengedar narkoba jenis sabu di Dusun Menggala Desa Pemenang Barat Kecamatan Pemenang.

Pelaku yang diketahui berasal dari Kecamatan Ampenan Kota Mataram ini berhasil diamankan setelah lama menjadi target operasi lantaran dianggap jaringan pemasok narkoba ke Kabupaten Lombok Utara.

Barang bukti yang berhasil diamankan petugas berupa tiga poket berisi krital bening yang diduga narkoba jenis sabu seberat 2,46 gram, uang Rp50 ribu, satu bungkusan rokok kosong yang digunakan untuk menyimpan sabu-sabu.

Kapolres Lombok Utara melalui Kepala Satuan Narkoba Iptu Remanto menjelaskan, penangkapan pelaku berawal dari informasi masyarakat bahwa selama ini pelaku sering mengedarkan narkotika jenis sabu di daerah itu.

“Pelaku mengantar langsung barang sabu dari Ampenan ke wilayah Lombok Utara, yaitu di Kecamatan Pemenang, Tanjung, Gangga dan Bayan,” jelas Remanto.

Berdasarkan informasi itu, aparat mengawasi pergerakan pelaku saat mengantar barang ke wilayah Dusun Menggala Desa Pemenang Barat. Begitu sampai di Dusun Menggala, pelaku berhenti dan mau masuk ke dalam kampung.

“Saat kami tanya mau kemana, pelaku malah terlihat kebingungan, selanjutnya dilakukan pemeriksaan dan penggeledahan badan. Ternyata ditemukan membawa narkotika jenis sabu yang tersimpan di saku celana yang dimasukkan dalam sebuah bungkusan rokok,” kata Kasat Narkoba.

Pelaku kemudian digelandang ke Mapolres Lombok Utara untuk dilakukan pengembangan lebih lanjut. Dari pengakuannya, pelaku sering mengantar barang haram itu ke wilayah Lombok Utara. (nan)

Belum ada komentar disini
Jadilah yang pertama berkomentar disini

Komentar ditutup.