Petani Asal Beleka Ditangkap Bawa Sabu

LOMBOKita – Satuan Resnakoba Polres Lombok Tengah mengamankan salah seorang warga yang kedapatan membawa narkotika golongan I jenis sabu, Senin (22/1/2018).

Pelaku yang diketahui berasal dari Beleka Kecamatan Praya Timur dengan inisial SJ (33) ditangkap bersama sejumlah barang bukti.

“Tadi siang sekira pukul 12.00 Wita kami mengamankan pelaku bersama barang bukti yang dibawanya,” ungkap Kapolres Lombok Tengah AKBP Kholilul Rohman kepada Lombokita.com.

Kapolres menegaskan, kini pelaku yang berprofesi sebagai petani itu mendekam di sel tahanan Mapolres untuk menjalani proses hukum.

Kapolres menyebutkan, barang bukti yang diamankan dari tangan pelaku berupa tiga poket kristal bening yang diduga narkotika jenis sabu, satu buah alat hisap, tiga buah pipet plastik dan uang Rp13 juta lebih.