“Petaka” RUU Cipta Kerja

LOMBOKita – Rancangan Undang-Undang (RUU) Cipta Kerja merupakan salah satu target omnibus. Di tengah wabah yang masih melanda negeri ini, pemerintah melalui DPR RI mengesahkan Omnibus Law saat rapat paripurna pada 5 oktober 2020. Masyarakat menganggap hal tersebut merupakan keputusan sepihak yang dibuat oleh pemerintah, karena dilakukan secara mendadak, atau kejar tayang.

Banyak yang merasa dirugikan dengan disahkannya UU Cipta Kerja yang dimana ada poin-poin yang menguntungkan bagi investor dan merugikan kaum buruh

Dalam hal ini banyak masyarakat yang menolak dengan menggelar unjuk rasa hampir di setiap provinsi, kabupaten, kota. Masyarakat merasa semakin dipersulit, terlebih pada tahun ini pandemi virus corona belum juga mengalami penurunan, dan sekarang ditambah lagi disahkannya RUU Cipta Kerja yang menuai banyak kecaman dari masyarakat karena dianggap sangat kontroversial.

Zeinta Tour and Travel - Solusi Ke Baitullah
Zeinta Tour and Travel

Dalam RUU in terdapat tiga aspek yang diatur dalam RUU Cipta Lapangan Kerja dalam klaster ketenagakerjaan adalah upah minimum, pemutusan hubungan kerja, dan peningkatan perlindungan pekerja serta perluasan lapangan kerja. Latar belakang RUU Cipta Kerja yakni kompleksitas dan banyaknya undang undang yang diterbitkan menjadi salah satu pertimbangan diterbitkannya RUU Cipta Kerja. Kondisi saat ini, terdapat 8.486 Peraturan Pusat, 14.815 Peraturan Menteri, 4.337 Peraturan Lembaga Pemerintah Non Kementerian dan 15.966 Peraturan Daerah, sehingga jika ditotal terdapat 43.604 peraturan.

Berdasarkan data BPS per Februari 2020, dari 137,9 juta angkatan kerja, sebanyak 6,9 juta penganggur yang mayoritas didominasi lulusan SMA (25 persen) dan SMK (21 persen). Sedangkan darin jumlah penduduk yang bekerja sebanyak 131 juta, didominasi dari sector pertanian (29 persen), perdagangan (19 persen), dan industry pengolahan (14 persen).

Dengan penetapan RUU Cipta Kerja, diharapkan terjadi perubahan struktur ekonomi untuk mendorong pertumbuhan ekonomi hingga mencapai 5,7 persen hingga 6,0 persen melalui:

  • Penciptaan lapangan kerja sebanyak 2,7 hingga 3 juta per tahun (meningkat dari saat ini 2 juta pertahun), untuk menampung 9,29 juta orang yang tidak atau belum bekerja (7,05 juta pengangguran dan 2,24 juta angkatan kerja baru).
  • Peningkatan kompetensi pencari kerja dan kesejahteraan.
  • Peningkatan produktivitas pekerja, yang berpengarh pada peningkatan investasi dan pertumbuhan ekonomi. Produktivitas Indonesia (74,4 persen) masih berada dibawah rata-rata negara ASEAN (78,2 persen)
  • Peningkatan investasi sebesar 6,6-7,0 persen, untuk membangun usaha baru atau mengembangkan usaha eksisting, yang akan menciptakan lapangan kerja baru dan meningkatkan kesejahteraan pekerja sehingga akan mendorong peningkatan konsumsi (5,4 sampai denagn 5,6 persen).
  • Pemberdayaan UMKM dan koperasi yang mendukung peningkatan kontribusi UMKM terhadap PDB menjadi 65 persen dan peningkatan kontribusi koperasi terhadap PDB menjadi 5,5 persen.

Jika RUU Cipta Kerja tidak disusun, diprediksi:

  • Lapangan kerja akan pindah kenegara lain yang lebih kompetitif
  • Daya saing pencari kerja relative rendah disbanding negara lain
  • Penduduk yang tidak/belum bekerja akan semakin tinggi
  • Indonesia terjebak dalam middle income trap (suatu keadaan ketika suatu negara berhasil mencapai tingkat pendapatan penengah, tetapi tidak dapat keluar dari tingkatan tersebut untuk menjadi negara maju.

UU Omnibuslaw Cipta Kerja ini terdiri atas 11 klaster pembahasan dengan beberapa poin didalamnya, diantaranya:

  • Penyederhanaan perizinan berusaha
  • Persyaratan investasi
  • Ketenagakerjaan
  • Kemudahan dan perlindungan UMKM
  • Kemudahan berusaha
  • Dukungan riset dan inovasi
  • Administrasi pemerintahan
  • Pengenaan sanksi
  • Pengadaan lahan
  • Investasi dan proyek pemerintahan
  • Kawasan ekonomi

Dari sebelas klaster seperti yang disebutkan diatas, tentunya ada ratusan pasal dalam UU Omnibus Law Cipta Kerja ini. Jika disandingkan dengan undang-undang pendahulunya, pada UU Omnibus Law Cipta Kerja ini ada beberapa perbedaan terkait kebijakn ketenagkerjaan.

Ada perubahan dan penghapusan terhadap beberapa pasal yang ada dalam UU 13/2003. Berikut poin-poin perubahan pada UU Omnibus Law Cipta pendahulunya, pada UU Omnibus Law Cipta Kerja ini ada beberapa perbedaan terkait kebijakn ketenagkerjaan. Ada perubahan dan penghapusan terhadap beberapa pasal yang ada dalam UU 13/2003.

Berikut poin-poin perubahan pada UU Omnibus Law Cipta Kerja dibanding UU Ketenagakerjaan 13/2003:

1. Jam kerja/hari libur
Poin terkait jam kerja atau hari libur dalam UU baru ini adalah:

a. Jam kerja

Waktu kerja lembur menjadi 4 jam perhari dan 18 jam perminggu.

b. Hari libur mingguan

Hari libur bekerja atau istirahat mingguan 1 hari untuk 6 hari kerja

c. Istirahat panjang

Tidak ada kewajiban bagi perusahaan atas pemberian istirahat panjang

d. Cuti haid

Tidak tercantum cuti haid bagi perempuan dihari pertama dan kedua

e. Cuti hamil melahirkan

Tidak tercantum mengenai cuti hamil dan melahirkan

f. Hak menyusui

Tidak tercantum mengenai hak menyusui

2. Status pekerja/karyawan

Pasal mengenai PKWT yang ada di UU Ketenagakerjaan dihapus. Tidak ada ketentuan yang mengatur tentang syarat pekerja waktu tertentu (PKWT) atau pekerja kontrak.

3. Upah minimum

Di UU Omnibus Law cipta kerja ini, upah minimum disebutkan hanya berupa upah Minimum Provinsi (UMP)

4. Jaminan pensiun
Tidak ada sanksi pidana bagi perusahaan yang tidak mengikutsertakan pekerja/buruh dalam program jaminan pension.

5. Boleh melakukan PHK
6. Tidak ada pesangon

Poin poin diatas merupakan poin-poin tuntutan masyarakat yang jelas-jelas merugikan dan menindas para kaum buruh. Dalam bidang sosiologi kasus tersebut dapat dikaji dengan teori konflik Karl Marx. Marx melihat konflik sosial terjadi diantara kelompok aatau kelas daripada diantara individu. Hakikat konflik antar kelas tergantung pada sumber pendapatan mereka. Kepentingan ekonomi mereka bertentangan karena kaum proletariat memperoleh upah dari kaum kapitalis hidup dari keuntungan, dan bukan karena yang pertama melarat yang terakhir kaya raya.

Marx menegaskan, fungsi negara tidak lebih dari penjagaan kepentingan-kepentingan kelas ekonomis yang berkuasa dengan jalan kekerasan. Pemerintah adalah sebuah manifestasi dan pertahanan dari kekuasaan ekonomi. Moralitas dan agama sebuah masyarakat adalah sarana bagi kelas yang berkuasa untuk mempertahnkan kedudukannya dengan mempunyai ideologinya sendiri yang diterima sebagai kepentingan semua kelas, sebuah fenomena yang dilukiskan Marx sebagai “kesadaran palsu” karena semua kelas secara keliru yakin akan objektivitas dan universalis peraturan-peraturan dan cita-cita yang sebenarnya hanyalah ungkapan kepentingan-kepentingan kelas.

Demikian juga istitusi-institusi legal sebuah masyarakat hanyalah instrument sebuah negara. Tetapi, Aristoteles dan smith melihat bahwa keadilan itu sesuatu yang alami terjadi dimasyarakat. Marx melihat masyarakat berproses dari primitive kemasyarakat perbudakan, feodalisme, kapitalisme, dan akhirnya komunisme. Dalam hal ini terjadi pertentangan antara kaum kelas atas yang memegang kuasa dengan kaum kelas bawah yang dikuasai. Hal tersebut sudah menjadi sebuah realita yang harus dihadapi oleh kaum kelas bawah dinegara kapitalis seperti Indonesia.

dewatogel88

dewatoto

dewaslot88

dewaselot

dewatoto

dewaselot

pilot138

dewatogel88

dewatoto88

pilot138

torpedo99

neko777

dewatoto

panenslot

ace99play

ace99play

slot anti rungkat

ace99play

ace99play

ace99play

ace99play

ace99play

ace99play

ace99play

ace99play

slot anti rungkat

slot starlight princess

mahjong ways 2

ace99play

ace99play

aceplay99

Alpha4d

alpha4d

alpa4d

alpha4d

alpha4d

alpha4d

alpha4d

alpha4d

alpha4d

alpha4d

gamespools

aceplay99

dewaslot88

slot anti rungkat

ace99play

slot777

Pengamatan Perkembangan Konsumsi Konten Digital yang Menunjukkan Lonjakan Signifikan
Perubahan Pola Online Muncul Seiring Habanero Semakin Sering Terlihat
Struktur Analisis Alur Permainan Mahjong Ways Kasino Online melalui Momentum Sesi dan Aktivitas Gameplay
Elaborasi Sebaran Winrate Dinamis Mahjong Ways Terkait Pola Bermain dan Pergerakan Modal
Eksplorasi Mekanisme RTP Adaptif Mahjong Ways dalam Membentuk Pola Bermain Berdasarkan Jam dan Distribusi Modal
Interaksi Pengguna Mulai Berubah Ketika Mahjong Ways 2 Tampil Lebih Konsisten
Starlight Princess Hadirkan Bonus Bintang Premium dengan Peluang Hadiah Maksimal
Super Scatter Tawarkan Bonus Tambahan melalui Sistem yang Lebih Cepat
Pendalaman Pola Ritme Sesi Mahjong Ways Kasino Online terkait Spin dan Dinamika Permainan
Eksplorasi Sebaran Simbol Tinggi Mahjong Ways Kasino Online dalam Observasi Premium dan Variasi Gameplay
Mahjong Ways Menyajikan Bonus Kombinasi Baru dengan Nilai yang Lebih Tinggi
Studi Pertumbuhan Platform Interaktif dalam Menunjang Hiburan Modern
Kajian Terkini tentang Perubahan Hiburan Digital di Era Mobile First
Eksplorasi Pola Ritme Permainan Mahjong Ways Kasino Online dalam Fase Akhir dan Variasi Gameplay
Interpretasi Sebaran Simbol Tinggi Mahjong Ways Kasino Online melalui Observasi Simbol Premium dan Dinamika Gameplay
Analisis Ritme Tumble Mahjong Ways Kasino Online berdasarkan Tempo Perputaran dan Perubahan Dinamika Gameplay
Pemetaan Pola Tumble Mahjong Ways Kasino Online dilihat dari Kecepatan Alur dan Tingkat Intensitas Permainan
Kajian Peran Scatter Mahjong Ways Kasino Online dalam Sesi Bermain Singkat serta Ragam Perubahan Gameplay
Pengamatan Variasi Tumble Mahjong Ways Kasino Online melalui Perubahan Tempo dan Hasil Gameplay yang Muncul
Telaah Mekanisme Tumble Aktif Mahjong Ways Kasino Online lewat Rangkaian Alur Beruntun dan Aktivasi Fitur Gameplay
Frekuensi Tumble Mahjong Ways Kasino Online ditinjau dari Tempo Tumble dan Dinamika Gameplay
Karakter Frekuensi Tumble Mahjong Ways Kasino Online dalam Tinjauan Tempo serta Intensitas Permainan
Eksplorasi Evaluasi Scatter Mahjong Ways Kasino Online pada Konteks Sesi Singkat dan Variasi Gameplay
Transformasi Frekuensi Tumble Mahjong Ways Kasino Online dalam Kerangka Tempo dan Keragaman Output Gameplay
Struktur Tumble Aktif Mahjong Ways Kasino Online berdasarkan Dinamika Alur Beruntun serta Pola Aktivasi Gameplay
Analisis Mahjong Ways 2 pada RTP PGSOFT untuk Membaca Dinamika Sistem Kasino Online
Mengulas Pola Mahjong Ways 2 dari Perubahan Aktivasi Kombinasi Simbol
Observasi Perilaku Simbol Mahjong Ways 2 untuk Melihat Arah Permainan
Dominasi Scatter Membuat Mahjong Ways 2 Masuk ke Fase Bermain Lebih Intens
Pola Berulang di Mahjong Ways 2 Mulai Menunjukkan Sinyal Stabilitas Permainan
Pendekatan Analitik Mahjong Ways Kasino Online pada RTP PGSOFT untuk Membaca Dinamika
Pendalaman Pola Mahjong Ways Kasino Online lewat Variasi Kombinasi Simbol Aktif
Pendekatan Observasional Mahjong Ways Kasino Online dalam Membaca Pergerakan Simbol
Saat Scatter Lebih Dominan, Mahjong Ways Kasino Online Masuk ke Fase Intensif
Ketika Pola Berulang Muncul, Mahjong Ways Kasino Online Menunjukkan Stabilitas Sistem