Perusakan Kawat Berduri Tampah Boleq Dilaporkan ke Polisi

Bekas puing-puing pagar yang dirusak warga milik PT Temada Pumas Abadi.‎

LOMBOKita – PT Temada Pumas Abadi melaporkan kasus perusakan pagar kawat yang mengelili lahannya di Lapangan Tampah Boleq atau di kawasan pantai Kaliantan saat perayaan Bau Nyale. Perusahaan tersebut melaporkan kasus itu ke Mapolres Lotim, Rabu (07/2/2018).

Kapolres Lombok Timur, AKBP M Eka Fathurrahman menjelaskan, PT Temada Pumas Abadi memerintahkan pengacaranya untuk melaporkan kasus pengerusakan pagar kawat yang dipasang di Tampah Boleq.

“Kami sudah menerima laporan itu, untuk kemudian kami akan tindaklanjuti sesuai aturan yang ada,” tegas Kapolres.


Berita sebelumnya:

Eka menjelaskan, pihaknya akan menindaklanjuti laporan itu dengan meminta keterangan dari para -saksi dan mengumpulkan bukti yang ada.

“Perlu pengumpulan bukti-bukti dan minta keterangan dari warga yang melihat langsung aksi pengerusakanitu,”ujarnya.

Sebelumnya, pada tanggal 4 Februari 2018 di lahan milik PT Temada Pumas Abadi dilakukan aksi pengrusakan pagar kawat berduri serta merobohkan temboknya oleh ratusan warga secara spontan.

Pagar berduri itu dirusak karena dianggap menganggu kegiatan festival kaliantan untuk acara adat Bau Nyale yang dihadiri ribuan orang dari berbagai perjuru.