Penjabat Bupati Lotim Isyaratkan Mutasi Pejabat
LOMBOKita – Penjabat Bupati Lombok Timur H. Ahsanul Khalik mengeluarkan sinyal untuk melakukan mutasi pejabat lingkup pemerintah Kabupaten Lombok Timur.
“Saya berusaha untuk tidak melakukan mutasi, kita lihat saja nanti,” kata Ahsanul Khalik di Selong, Sabtu (17/2/2018).
Ahsanul Khalik mengatakan, dalam SK Mendagri yang dipegangnya sejak dikukuhkan menjadi penjabat Bupati Lombok Timur, sudah jelas tertera dibolehkan untuk melakukan mutasi, rotasi atau mengganti pejabat setelah mendapat persetujuan dari Mendagri.
Oleh karena itu, Ahsanul Khalik meminta kepada seluruh ASN yang ada di daerah Patuh Karya itu tetap fokus bekerja memberikan pelayanan terbaik kepada masyarakat sesuai bidang masing-masing demi kemajuan Lombok Timur yang saat ini dalam proses pemilihan pemimpin baru selama 5 tahun mendatang.
“Untuk saat ini saya masih mengamati saja, tapi kalau ada yang tidak tunduk dan taat maka terpaksa melakukan mutasi,” tandas Ahsanul Khalik.
