Pemkab Lotim Rencanakan Lima Hari Kerja

LOMBOKita – Pemerintah Kabupaten Lombok Timur berencana menerapkan lima hari kerja, setelah beberapa tahun menerapkan enam hari kerja.

“Penerapan lima hari kerja ini merujuk pada Permendagri, sehingga Lotim rencanakan untuk melakukan itu,” ungkap Ahmad Subhan,  Kabag Humas Setdakab Lombok Timur, Selasa (30/1/2018).

Menurut Subhan, rencana penerapan lima hari kerja ini sudah diusulkan ke Bupati. “Rencana ini sudah diajukan ke bupati,” kata Subhan.

Subhan menjelaskan, penerapan lima hari kerja ini untuk memudahkan koordinasi, baik dengan pemerintah pusat maupun provinsi.

“Di NTB Hanya Lotim yang terapkan enam hari kerja,” jelasnya, seraya mengatakan, meski demikian, enam hari kerja yang diterapkan pemkab Lotim selama ini tak ada masalah, koordinasi tetap jalan.

Belum ada komentar disini
Jadilah yang pertama berkomentar disini

Komentar ditutup.