Pemkab Lombok Tengah Launching Kebijakan Penanganan Konflik Sosial
LOMBOKita- Pemkab Lombok Tengah melakukan launching kebijakan penangan konflik sosial.
Launching kebijakan penanganan konflik sosial tersebut, untuk mencegah terjadinya konflik sosial yang terjadi di tengah masyarakat Lombok Tengah.
Sekda Lombok Tengah Lalu Firman Wijaya mengatakan, konflik sosial menjadi perhatian bersama, karena di beberapa kali Pilkada dan Pileg Lombok Tengah ditempatkan sebagai zona merah.
“Kita sering mendapat informasi bahwa di beberapa kali Pilkada dan Pileg, Lombok Tengah dan salah satu Kabupaten di pulau Sumbawa menjadi zona merah,” kata Firman.
Penetapan Lombok Tengah sebagai zona merah tentunya tidak asal – asalan, melainkan sudah melalui penelitian dan berdasarkan data.
Mau tidak percaya, tapi itu faktanya karena hal tersebut berdasarkan data,” jelasnya.
Dengan adanya konflik sosial ini, Firman menambahkan tentu berpengaruh juga terhadap pembangunan daerah, karena kondusifitas merupakan salah satu syarat untuk membangun Daerah.
“Kita ketahui syarat pembangunan adalah keamanan dan kondusifitaas. Dalam konflik sosial yang terjadi seringkali diawali konflik individu yang melebar dan meluas yang terus menggelinding seperti bola salju,” terang Firman.
Setelah adanya konflik individu yang tidak dengan cepat diselesaikan, maka persoalan akan menjadi semakin komplek dan membutuhkan waktu lama untuk menyelesaikan.
