Pemilukada? Jangan Buat #Baper dong!
Konsep demokrasi yang pertama kali dicetuskan oleh Abraham Lincoln pada tahun 1967 yang menyatakan tentang pemerintahan dari rakyat, oleh rakyat, dan untuk rakyat merupakan landasan dasar dalam menjalankan roda pemerintahan di berbagai negara, termasuk salah satunya di Indonesia.
Demokrasi dalam hal ini tercermin melalui partisipasi penuh masyarakat dalam menentukan pemimpinnya sebagai representasi mereka selama lima tahun kedepan. Keterlibatan masyarakat sebagai pondasi inti keberlansungan suatu sistem demokrasi dalam suatu pemerintahan tentu sangat ditentukan dengan etika dan norma kelompok masyarakat tersebut. Sebagaimana tercermin belakangan ini, dimana tahun 2018 sampai dengan tahun 2019 merupakan tahun demokrasi bagi bangsa Indonesia.
Pesta demokrasi sebagai gawe besar masyarakat Indonesia ini bertujuan untuk menentukan Kepala Daerah di beberapa Provinsi di Indonesia pada tahun 2018 dan untuk menentukan Presiden pilihan rakyat pada tahun 2019
Rumusan tentang konsep demokrasi di atas pada beberapa dekade terakhir sejak pemilihan langsung pertama kali digelar sampai dengan saat ini nyatanya belum mampu mendidik masyarakat untuk lebih bersikap dewasa dalam membedakan urusan politik dan urusan bersosialmasyarakat.
Banyak sekali dari kita semua yang kini sudah tidak peduli lagi dengan etika dan norma ketimuran kita sebagai bangsa yang berbudaya. Kontestasi politik yang seharusnya tidak dijadikan sebagai jurang pemisah persatuan dan persaudaraan kita sebagai suatu bangsa masih saja tampak tergoyahkan dengan haluan politik masing-masing orang di tengah-tengah masyarakat. Walaupun sudah sejak lama ada yang mengatakan bahwa “The political competition is not gradually impacted to the social community” atau dengan kata lain kontestasi politik sama sekali tidak memberikan dampak lansung terhadap roda kehidupan suatu masyarakat.
Kemudian pertanyaannya adalah, “Tidak adakah sisi positif yang dihasilkan dari kompetisi tersebut yang barangkali bias mendidik kita menjadi politikus professional atau masyarakat yang cerdas?”,mengingat momentum ini bukanlah yang pertama kalinya kita jumpai selama ini. Mungkin hal tersebut bias menjadi bahan pertimbangan kita semua untuk bias berPOLITIK dengan cara yang santun dan selalu menjunjung tinggi norma ketimuran kita.
Selain itu, yang sering kali kita jumpai adalah, pada moment-moment seperti ini (RED. tahun politik), banyak sekali Amaq-amaq kangkung yang dengan antusiasnya ikut berpartisipasi menjadi politikus musiman. Padahal jika dipikir-pikir, akan lebih bermanfaat dan pahalanyapun akan jauh lebih besar ketika mereka tetap focus mencari nafkah untuk keluarga-keluarga mereka. Seorang pedagang tetap fokus dengan dagangannya dipasar, seorang petani tetap di sawah dan seorang peternak focus pada ayam-ayamnya.
Lantas apakah hal tersebut merupakan suatu hal yang diharamkan? Tentu saja tidak, maksudnya adalah, mari kita tentukan pilihan kita masing-masing, kemudian kita suarakan di bilik suara (RED rahasia), dan pade lanjut wah boyak impan kaken. Bukan lantaran sudah punya pilihan lantas menganggap pilihannya yang terbaik. Semua pasangan calon adalah putera-puteri terbaik yang memiliki kelebihan dan kekurangan dalam diri mereka masing-masing. Dan selanjutnya menjadi tugas kita bersama sebagai warga masyarakat untuk mengikhtiarkannya, siapa diantara mereka yang menurut kita layak dan cocok menjadi abdi masyarakat yang sesungguhnya.
Hanya saja yang menjadi hal untuk kita tafakkurkan bersama-sama adalah, momentum PEMILU merupakan Kompetisi Tidak Ikhlas. Mengapa demikian, karena sedari dini masyarakat sudah mulai dididik dengan uang danmateri-materi yang selalu ditonjolkan ke publik. Bagaimana tidak, sumbangan semen untuk pembangunan infrastruktur saja harus diumumkan lewat pengeras suara di masjid-masjid.
Selain itu, dari hemat penulis yang berfikir dengan cara yang sangat sederhana dan dangkal sekali, dengan banyaknya janji-janji politik yang diucapkan baik tertulis mapun secara lansung oleh setiap pasang calon saat berkampanye di depan pemilih, apakah mampu mereka penuhi semua itu?
Karena jika difikir secara logika, di Lombok Tengah misalnya, dengan warga sebanyak ini dan luas daerahnya, sangat tidak mungkin untuk mereka ayomi setiap warganya, mengingat janji-janji mereka yang dengan tegas mengangkat isu-isu tentang pembangunan merata, keadilan, perubahan dan bahkan sudah ada yang berani mengatakan kesejahteraan untuk suatu daerah ke depan.
Oke, untuk “perubahan” kiranya masih bisa ditolerir, sebab maknanya yang relatif. Lantas bagaimana dengan janji-janji tentang “kesejahteraan”? Sebagian orang yang satu pendapat dengan saya mungkin akan mengatakan “jamak-jamak wah ke”, biasa-biasa saja jangan terlalu banyak retorika dan janji-janji manis. Karena masyarakat tidak butuh yang manis, mereka butuh yang jelas. Jadi jangan buat #baper dong! Yang penting intinya adalah, siap mengabdi untuk masyarakat secara ikhlas lillahita’ala.
Penulis : M. Rajabul Gufron
Mahasiswa Pascasarjana Ilmu Linguistik UGM
Awardee Beasiswa Pendidikan Indonesia LPDP Angkatan 108
