Pasca Pengumuman PPPK, Tenaga Non ASN Tak Perlu Resah
LOTIM LOMBOKita – Pasca pengumuman hasil seleksi PPPK tahap pertama, masih banyak honorer yang tak lulus seleksi, sehingga memunculkan kebimbangan bagi para honorer dan non ASN yang mengikuti seleksi tersebut, meski seleksi tahap kedua masih ada.
” Bagi para honorer yang belum lulus seleksi tak perlu resah, karena permasalahan ini telah di konsultasikan dengan bapak Bupati terpilih, dengan penuh tanggungjawab posisi para honorer dan non ASN akan diamankan, sehingga tak perlu resah,” ungkap Penjabat Bupati Lombok Timur HM Juaini Taofik.
PJ Bupati mengatakan, pemerintah melaksanakan seleksi PPPK ini, pada intinya sebenarnya, ingin mengetahui data base berapa jumlah tenaga honorer di semua daerah,
” Lombok Timur saja dari 50 Pemda se Indonesia, berada di peringkat Tujuh besar jumlah tenaga honorer non ASN, daerah terbanyak sebelum Lotim yaitu, Jawa Barat, Jawa Timur,Jawa tengah, Sumatra Utara, kota Surabaya, Kabupaten Bima, dan baru Lotim,” ucapnya, dengan menyisakan 9.547 Ditambah dengan menunggu hasil seleksi Tahap kedua.
” Perkiraan kami. Angka honorer non ASN diangka 13 ribu,” sebutnya. Sementara itu disatu sisi UU ASN akan direvisi juga, tetapi prinsipnya,arahan dari Mendagri maupun MenPAN RB, tidak boleh ada PHK massal.tetapi tindakan evaluasi jalan terus.
” Kalau ada yang mengundurkan diri misalkan, pemerintah tak bisa menahannya, boleh saja, tetapi juga diminta untuk memastikan tidak ada tenaga non ASN yang melakukan tindakan indisipliner,tentu mereka juga ada tata tertibnya,” sebut kak Opik panggilan akrab PJ Bupati Lotim.
Lebih lanjut PJ Bupati mengatakan. Terhadap permasalahan tenaga non ASN ini, ada poin yang disampaikan, yaitu, dirinya meminta para honorer atau tenaga non ASN untuk tenang saja, baik secara kebijakan nasional maupun daerah, dalam masa transisi saat ini, termasak dirinya yang berada pada pemerintahan transisi, dirinyapun telah berkonsultasi dan melaporkan kepada bupati dan wakil Bupati terpilih, dan mendapat jawaban dengan penuh tanggungjawab mengatakan akan diamankan tenaga Non ASN sesuai kebijakan pusat.
PJ Bupati meminta tenaga non ASN untuk sabar menunggu, karena pemkabpun hingga saat ini belum mendapatkan secara resmi seperti apakan PPPK paruh waktu.
Waktu proses PPPK paruh waktu menuju PPPK full seperti apa, yang penting posisi mereka tetap aman terlebih dahulu.” Kuncinya disana,” katanya.
Saat ditanyak tahun kedepan PPPK tidak ada, PJ Bupati mengaku tidak tahu, dan tidak berani secara vulgar sistem masuk dari PPPK paruh waktu menuju PPPK, dirinya tidak bisa berandai andai.
” Yang pasti ada arahan dari Mendagri, BKN dan MenpanRB, tidak ada pemutusan hubungan, kata kuncinya disana. Dan nantinya akan disesuaikan dengan kemampuan keuangan daerah,” sebutnya. Bahkan skemanyapun seperti apa, Pemda juga masih menunggu dari pemerintah pusat.
” Nantinya permasalahan ini akan clear setelah selesai seleksi PPPK tahap kedua berakhir, dan intinya para honorer tak perlu resah,” imbaunya. Seraya mengatakan, Pemda bersama Kemendagri akan berkolaborasi menyelesaikan.penatssn tenaga non ASN.
” Pemda dan Kemendagri bersepakat penyelesaian tenaga non ASn yang terdata dalam base BKN, memberikan kesempatan bagi tenaga non ASN mendaftar dan mengikuti seleksi tahap II, termasuk pengangkatan tenaga non ASN yang mengikuti seleksi menjadi PPPK penuh waktu/PPPK paruh waktu,” jelasnya.