Dinas Dikbud Lotim Catat 216 Objek Diduga Cagar Budaya, dan 212 Cagar Budaya Tak Benda

Keterangan foto: Kabid Dikbud dinas Dikbud Lotim Abdul Hayyi

LOTIM LOMBOKita – Kepala Bidang Kebudayaan Dinas Dikbud Lombok Timur, Abdul Hayyi, mengungkapkan dinas Pendidikan dan Ksbudayaan ( Dikbud) Lombok Timur , mencatat ada 216 objek wisata diduga cagar budaya dan 212 Cagar Wisata tanpa benda (CBTB) seperti halnya ritual Rebo Bontobg di Pringgabaya dan dan Ngaku Ayu. Di Sembalun.

“semua ini baru tercTat, tetap bisa banyak diantaranya belum ditetapkan, karena untuk penegtapan perlu diusulkan oleh Pemkab ke Provinsi,”sebutnya.

namun hingga kini, menurut Haggi, baru empat WBTB yang ditetapkan melalui SK Bupati. Yaitu kain tenun Pringgasela, gula gendong Kembang Kerang, Bebubus Kangkung di wilayah Jerowaru, dan kesenian Kebanggruaan di Jerowaru. Keempatnya sudah disurvei Kementerian.

Menurut Hayyi, proses penetapan cagar budaya membutuhkan pengkajian oleh Tim Ahli Cagar Budaya bersertifikat nasional. Tahapannya, hasil kajian ditetapkan melalui SK Bupati, lalu dilanjutkan ke provinsi dan tingkat nasional.

“Kendalanya di anggaran. Untuk mengkaji satu objek cagar budaya dibutuhkan dana sekitar Rp40 juta,” ungkapnya.

Ia menambahkan, data objek sudah jelas dan Pemkab berupaya mempertahankan agar tidak dirusak. Pasalnya, sejumlah cagar budaya rawan hilang karena terdampak aktivitas tambang pasir.

“Kami sudah bersurat ke Pemkab untuk mengamankan cagar budaya tersebut. Ini tanggung jawab kita semua. Kekhawatiran akan hilang itu selalu ada, jadi masyarakat diminta ikut mengamankan,” tegas Hayyi.

Pihaknya juga membuka ruang bagi masyarakat untuk segera mengusulkan objek yang berpotensi sebagai cagar budaya. Jika sudah ditetapkan, aset tersebut akan terlindungi secara hukum dan tidak boleh diganggu gugat pihak lain.

“Tugas kami mendata, mengkaji, menetapkan, melindungi, dan melestarikan. Untuk pelestarian, itu tugas kita bersama,” katanya.

Terkait pengelolaan, cagar budaya akan diserahkan ke masyarakat setempat di lokasi objek berada.

Hayyi berharap setelah ditetapkan, baik cagar budaya maupun WBTB mendapat perlindungan penuh dari semua pihak, terutama pemerintah.

“Kalau bicara budaya itu sangat menarik, hanya saja kami terbentur dukungan anggaran,” pungkasnya.