Menikmati Pesona Taman Bumi Gora
Kepala Bidang Ruang Terbuka Hijau Dinas Perumahan dan Kawasan Permukiman Kota Mataram Nanang Edward mengatakan stabilnya jumlah RTH tersebut karena beberapa faktor, di antaranya keterbatasan lahan dan tingginya kebutuhan pembangunan untuk kepentingan publik, misalnya pelebaran jalan di Jalan Panca Usaha memaksa pemerintah kota menebang ratusan pohon pelindung.
Namun, penebangan pohon tersebut itu diimbangi lagi dengan penanaman pohon kembali dan pembuatan taman-taman pasif sehingga luas RTH hingga kini masih stabil.
Kemampuan pemerintah kota mempertahankan persentase RTH hingga 27 persen atau kurang tiga persen dari kondisi ideal sebesar 30 persen itu, sudah sangat luar biasa, di tengah maraknya alih fungsi lahan di kota ini.
Ruang terbuka hijau 27 persen itu terbagi menjadi dua, yakni RTH milik pribadi 14,38 persen dan RTH publik 11,39 persen. Untuk RTH pribadi sudah melampaui target, sementara RTH publik masih jauh dari persentase yang ditetapkan sebanyak 20 persen.
Oleh karena itu, DPKP Kota Mataram gencar melaksanakan program pembuatan dan penataan taman-taman pasif dan aktif setiap ada sisa lahan setelah pembangunan fasilitas umum pada lahan milik pemerintah.
Kalaupun ada lahan kosong milik pribadi yang ingin dijadikan RTH Pemerintah Kota Mataram juga siap memfaslitasi.
Tempat rekreasi di Taman Bumi Gora Mataram menjadi makin lengkap ketika pemerintah di kota yang bermoto “Maju, Religius, dan Berbudaya” itu dilengkapi fasilitas olah raga.
Tak hanya itu, tempat “ngeceng” dihiasi hutan kota yang asri itu juga dilengkapi sejumlah taman, di antaranya “Taman Lansia” dan “Taman Jomblo”.
Kendati rencana pembangunan “Taman Jomblo” tersebut masih memunculkan pro dan kontra, terutama terkait dengan penamaan yang dinilai tidak selaras dengan moto Kota Mataram “Maju, Religius, dan Berbudaya”, pemerintah akan tetap merealisasikannya.
Konsep “Taman Jomblo” yang akan dibangun di Jalan Udayana itu akan menerapkan konsep syariah.
Menurut dia, konsepnya taman syariah, karena pemasangan bangku di seputaran taman tersebut terpisah satu-satu atau hanya muat satu orang.
Dengan memasang satu titik satu bangku, kata Nanag Edward, akan menutup peluang dimanfaatkan untuk duduk berdua bagi pengunjung yang bukan muhrim.
Ia berdalih bukan artinya bangku yang sudah dipasang saat ini di sejumlah taman yang muat untuk dua orang membuka peluang bagi pengunjung yang bukan muhrim, akan tetapi setiap taman memiliki konsep yang berbeda dengan batasan yang wajar.
Dengan konsep tersebut, pembangunan “Taman Jomblo” sebagai bagian implementasi moto Kota Mataram yang “Maju, Religius, dan Berbudaya” itu sekaligus untuk mendukung promosi wisata halal yang sedang dikembangkan Pemerintah Provinsi NTB.
Konsep pemasangan satu titik satu bangku kecil itu sudah diujicobakan di “Taman Adipura”, dengan warna warni yang menarik.
