Mataram Siapkan Aplikasi Informasi Manajemen Lingkungan Hidup
LOMBOKita – Dinas Lingkungan Hidup Kota Mataram, Nusa Tenggara Barat, menyiapkan sistem aplikasi informasi manajeman lingkungan hidup untuk memberikan kemudahan pelayanan publik.
“Kami menargetkan aplikasi sistem informasi manajeman lingkungan hidup, bisa mulai diakses Tahun 2018,” kata Kepala Dinas Lingkungan Hidup Kota Mataram Irwan Rahadi di Mataram, Kamis.
Ia mengatakan, aplikasi sistem aplikasi informasi manajeman lingkungan hidup itu bisa memberikan kemudahan bagi masyarakat untuk mendapatkan pelayanan publik, khususnya di bidang lingkungan hidup.
Misalnya, apabila masyarakat, pengusaha atau investor yang ingin membuka usaha dalam bidang jasa dan membutuhkan izin pengelolaan limbah, mereka dapat mengakses langsung aplikasi tersebut.
“Masyarakat bisa mengisi mendapatkan blangko dan mengisi formulir sesuai persyaratan yang telah kami siapkan dalam aplikasi tersebut,” katanya.
Dengan demikian, masyarakat tidak perlu datang lagi ke Kantor DLH untuk meminta blangko atau informasi lainnya tentang perizinan lingkungan hidup.
Pasalnya, aplikasi itu akan dilengkapai dengan profil DLH, serta berbagai informasi perizinan sesuai dengan standar operasional prosedur (SOP) yang ada.
“Jadi berapa biaya, berapa lama izin di proses, dan kapan bisa diambil akan diumumkan secara terbuka melalui aplikasi tersebut,” katanya.
Di samping itu, katanya, aplikasi itu juga akan dimanfaatkan untuk menyampaikan laporan hasil evaluasi kualitas lingkungan hidup perusahaan baik itu terkait instalasi pengelolaan limbah, sampah, maupun limbah B3 (bahan berbahaya beracun), secara berkala.
Untuk pengawasan kualitas limbah pada perusahaan terutama hotel, DLH melakukan evaluasi secara rutin setiap tiga bulan sekali, selain itu setiap enam bulan sekali pihak hotel harus memberikan laporan kondisi Ipal mereka.
Apabila dalam upaya evaluasi ditemukan adanya penyimpangan, DLH langsung memberikan teguran serta catatan-catatan untuk ditindaklanjuti pihak pengelola hotel.
“Alhamdulillah, pengelolaan limbah di hotel baik hotel berbintang maupun melati, masih sesuai standar ketentuan yang berlaku,” katanya.
