LPA Lotim Kawal Kasus Dugaan Pemerkosaan Ayah Terhadap Anak Kandung
LOTIM Lombokita – Lembaga Perlindungan Anak (LPA) Lombok Timur terus mendampingi, kasus pemerkosaan yang terjadi di wilayah Sambelia Lombok Timur, dimana dalam kasus ini ayah kandung di duga memperkosa anaknya sendiri yang berumur 14 tahun, di rumahnya sendiri
” Kita terus memberikan pendampingan terhadap korban dugaan perbuatan asusila yang dilakukan oleh ayah kandungnya sendiri,” ungkap Ketua LPA Lotim, Judan Putrabaya.
Menurutnya pendampingan di lakukan sejak korban bersama ibunya melaporkan perbuatan bejat ayah kandungnya ke SPKT Polres Lotim, hingga dilakukan BAPdi unit PPA Polres Lotim, agar kasus ini segera di proses hukum,
” Memang bejat perbuatan pelaku, yang telah menodai dan memperksa darah dagingnya sendiri, dan pelaku harus di berikan hukuman seberat beratnya,” ucap Yudan dengan nada emosi,
Menurut Judan, lamanya kasus ini mengendap, dirinya mengindikasikan, ada penekanan dari pihak keluarga pelaku, sehingga baru saat ini, korban dan ibunya berani mengungkapkan kebenaran peruatan bejat pelaku tersebut,
” Kami akan terus kawal kasus ini sampai tuntas,karena sangat miris ketika orang tua yang harusnya menjaga darah daging,tapi justru melakukan perbuatan tidak terpuji terhadap anaknya,” tambahnya.
seraya meminta agar polisi segera memproses pelaku untuk mempertanggungjawabkan perbuatannya.
Informasi yang di himpun, pelaku saat ini, sedang menjani hukuman di Lapas kelas IIB Selong, terkait kasus yang sama,
pelaku masuk penjara lantaran di laporkan kekasihnya, terkait kasus pemerkosaan.

1 Komentar
Komentar ditutup.