KP3 Lembar Gagalkan Penyelundupan Satu Truk Burung ke Bali
LOMBOKita – Petugas Kesatuan Pelaksanaan Pengamanan Pelabuhan (KP3) Lembar, Kabupaten Lombok Barat, Nusa Tenggara barat, menyita sebuah truk yang mengangkut seribu ekor berbagai jenis burung saat hendak menyeberang ke Pulau Bali.
Kabid Humas Polda NTB AKBP Tri Budi Pangastuti di Mataram, Rabu, mengatakan, truk yang mengangkut seribu lebih berbagai jenis burung itu diamankan petugas KP3 Lembar pada Selasa (16/1) malam, karena tidak mengantongi izin angkut.
“Karena tidak ada izin angkut, makanya diamankan petugas,” kata Tri Budi.
Dalam laporan yang diterimanya, truk dengan nomor polisi DK 9564 SO tujuan Bali tersebut mengangkut berbagai jenis burung yang di antaranya berupa 1.750 ekor Manyar, 120 ekor Percit, 80 Kecial Kuning, dan seekor burung Elang.
Selain mengamankan seribu lebih berbagai jenis burung, sopir truk dengan inisial SA (31), juga turut diamankan oleh petugas KP3 Lembar.
Dari hasil pemeriksaannya, berbagai jenis burung itu diangkut dari Bertais, Kecamatan Cakranegara, Kota Mataram, karena suruhan empat pemilik yang berasal dari Gelogor, Kecamatan Kediri, Kabupaten Lombok Barat.
“Jadi memang dia disuruh dibawa ke Bali,” ujarnya.
Untuk penanganannya lebih lanjut, Tri Budi mengatakan bahwa petugas KP3 Lembar yang berada di bawah naungan Polres Lombok Barat telah berkoordinasi dengan Balai Konservasi Daya Alam (BKSDA) NTB.
“Karena ini berkaitan dengan persoalan satwa, penanganannya telah dikoordinasikan dengan BKSDA,” ucap Tri Budi.
