Konsepsi dan Pemda Lombok Timur Gelar Rembuk Stunting

LOMBOKita – Tim Nasional Percepatan Penanggulangan Kemiskinan (TNP2K) yang berada dibawah koordinasi Wakil Presiden Republik Indonesia telah menetapkan 100 Kabupaten/Kota prioritas penanganan stunting tahun 2017 dan 2018.

Direktur Konsepsi NTB, Dr Moh. Taqqiuddin, SPT. MSi menjelaskan, dari seratus Kabupaten/Kota tersebut, 6 diantaranya berada di Provinsi Nusa Tenggara Barat, masing-masing Lombok Barat, Lombok Tengah, Lombok Timur, Lombok Utara, Sumbawa, dan Dompu.

Hasil Riskesdas (2013), kata Taqiuddin, NTB merupakan propinsi dengan angka prevalensi stunting ketiga di Indonesia yakni 45,2 persen. Sementara, prevalensi stunting di Lombok Timur tercatat sekitar 43,8 persen.

Menurutnya, stunting merupakan kondisi gagal tumbuh pada anak balita akibat kekurangan gizi kronis, sehingga anak terlalu pendek untuk usianya.

Riset Kesehatan Dasar (Riskesdas) 2013 mencatat sebanyak 37 persen (hampir 9 juta) anak balita mengalami stunting dan menempatkan Indonesia masuk ke dalam ‘5 Besar’ negara dengan prevalensi stunting tertinggi di dunia. Balita (Bayi di bawah Lima Tahun)/Baduta (Bayi dibawah usia Dua Tahun) yang mengalami stunting akan memiliki tingkat kecerdasan tidak maksimal dan cenderung lebih rentan terhadap penyakit serta memiliki risiko pada menurunnya tingkat produktivitas di masa depan.

“Pada akhirnya, stunting diyakini dapat menghambat pertumbuhan ekonomi, meningkatkan kemiskinan dan memperlebar ketimpangan. Situasi ini jika tidak diatasi dapat mempengaruhi kinerja pembangunan Indonesia,” papar Taqiuddin.

Oleh karena itu, kata Taqiuddin, pemerintah telah berkomitmen menurunkan prevalensi stunting sebesar 28 persen di tahun 2019 sebagaimana sasaran pembangunan kesehatan pada RPJM 2015-2019 dan komitmen global SUN (Scaliing Up Nutrition).

Taqiuddin menegaskan, stunting bukanlah persoalan parsial, namun urusan semua orang. Intervensinya memerlukan koordinasi antarsektor, konvergensi program dan sinerjisitas dari berbagai pemangku kepentingan pembangunan. Di level daerah, percepatan penurunan angka stunting perlu didorong melalui kemitraan bersama para pihak agar perancangan program/kebijakan dapat lebih fokus dan terarah dalam kerangka sinerjisitas pemanfaatan sumber daya.

KONSEPSI didukung oleh SNV Indonesia-IFPRI (The International Food Policy Research Institute) Washington bekerjasama dengan Pemerintah Kabupaten Lombok Timur mengadakan kegiatan Rembuk Stunting Kabupaten Lombok Timur 2018 pada hari Senin, 23 April 2018 di Ruang Rapat Utama Kantor Bupati Lombok Timur.

Kegiatan ini merupakan ajang bagi berbagai pemangku kepentingan pembangunan daerah untuk membahas dan mendiskusikan strategi-stratagi efektif bagi upaya percepatan penurunan angka stunting di Kabupaten Lombok Timur khususnya pada 10 (sepuluh) desa prioritas.

Rembuk stunting ini dibuka Plt Bupati Lombok Timur dan sekaligus sebagai Pembicara Kunci serta menampilkan sejumlah Narasumber, yakni : DPRD Lombok Timur, Kepala BAPPEDA, Kepala Dinas Kesehatan, Kepala Dinas BPMPD, Konsultan Bidang Kesehatan dan Direktur KONSEPSI. Lebih dari 50 orang peserta hadir dalam acara ini sebagai representasi dari Dinas/SKPD terkait, Pemerintah Kecamatan, Pemerintah Desa (10 Desa Prioritas), LSM, Perguruan Tinggi, dan Unsur Media. Hasil dari rembuk stunting menjadi dasar bagi Pemerintah Daerah untuk menyusun Dokumen Rencana Aksi Pangan dan Gizi 2018-2022.

Belum ada komentar disini
Jadilah yang pertama berkomentar disini

Komentar ditutup.