Kadis Dikbud Lotim Tegaskan Siswa Dilarang Membawa Motor Ke Sekolah Dan Hentikan Pengaturan parkir

Keterangan foto: salah satu sekolah di. Lotim yang memberikan siswanya membawa kendaraan bermotor ke sekolah

LOTIM LOMBOKita – , Kepala Dinas Pendidikan dan Kebudayaan Lombok Timur menekankan agar para siswa tidak membawa kendaraan saat pergi ke sekolah.termasuk pihak sekolah yang mengatur parkir di lingkkubgan sekolah.

” Banyak masukan dari orang tua wali terkait pungutan parkir di lingkungan sekolah untuk di hentikan, ” Ucap Wathono. Dan meminta UPTD untuk melakukan pengawasan terhadap sekolah sekolah yang masih melakukan pengurangan parkir tersebut.

Tidak itu saja Wathon meminta agar pihak sekolah membuat pelarangan siswa yang membawa kendaraan bermotor ke sekolah. “Pihak sekolah untuk membuat pelarangan agar siswa tidak membawa kendaraan ke sekolah, ” Tegasnya.

Menurutnya, siswa SMP belum boleh menggunakan kendaraan bermotor, apalagi digunakan ke sekolah. Ini salah satu langkah menjaga keselamatan siswa dari kecelakaan berlalu lintas.

Kasat Lantas Polres Lombok Timur AKP A Rachmad sangat mengapresiasi dinas Dikbud Lotim yang mengeluarkan pelarangan penggunaan sepeda motor oleh siswa ke sekolah.” Kami apresiasi Kadis Dikbud yang ikut peduli terhadap keselamatan berlalu lintas bagi siswa sekolah, ” Sebutnya.

Karena angka kecelakaan berlalu lintas di Lombok Timur didominasi pelajar. ” Mari kita gaungkan keselamatan berlalu lintas, “jelasnya.