Ikhtiar NTB Kurangi Angka Kemiskinan
Berbagai upaya telah dilakukan Pemerintah Provinsi Nusa Tenggara Barat untuk mengatasi persoalan kemiskinan yang masih melanda sebagian warga di daerah yang dikenal dengan sebutan “Bumi Gora” itu.
Tak dipungkiri angka kemiskinan di NTB masih cukup tinggi. Angka kemiskinan mencapai 16,07 persen per Maret 2017 atau 793,78 ribu orang. Padahal target pada akhir 2018 sebesar 12,25 persen.
Oleh karen itu, Pemerintah Provinsi NTB bersama pemerintah kabupaten dan kota mulai 2018 akan mengembangkan strategi baru untuk mengentaskan kemiskinan yang dimulai dari pedesaan.
Program yang diinisiasi Pemerintah Provinsi NTB ini agaknya sejalan dengan program “Nawacita”, khususnya terkait dengan poin membangun Indonesia dari pinggira,n dengan memperkuat daerah-daerah dan desa dalam kerangka negara kesatuan.
Wakil Gubernur NTB Muhammad Amin mengatakan saat ini desa selalu identik dengan tingkat kemiskinan yang paling tinggi, padahal sesungguhnya desa memiliki potensi yang cukup besar.
Semua potensi ekonomi kerakyatan, mulai dari pertanian, peternakan, industri, hingga aspek sosial budaya tersedia di desa.
Oleh karena itu, menurut Amin, jika potensi itu dikembangkan maka kesejahteraan masyarakat akan dapat ditingkatkan dan angka kemiskinan bisa dikurangi Pemprov NTB berkomitmen menempatkan penanggulangan kemiskinan sebagai prioritas utama dalam program kerja pemerintah daerah ke depan.
Salah satu komitmen tersebut diwujudkan dalam politik anggaran, artinya anggaran untuk program penangulangan kemiskinan diberi porsi terbesar.
Amin mencontohkan alokasi dana penanggulangan kemiskinan pada 2017 telah menembus satu triliun rupiah. Persisnya sekitar Rp1,3 triliun pada APBD murni dan meningkat menjadi Rp1,7 triliun pada APBD perubahan.
Sejatinya ini merupakan komitmen nyata Pemerintah Provinsi NTB dan seluruh elemen masyarakat untuk melakukan percepatan penanggulangan kemiskinan mulai dari desa hingga perkotaan.
Oleh karena itu, ia berharap jajaran pemerintahan desa memanfaatkan alokasi dana desa (ADD) secara maksimal untuk mengelola peluang dan potensi yang ada di desa, tentunya berorientasi pada upaya pengentasan kemiskinan dan peningkatan kesejahteraan warga desa.
Selain itu, menurut Amin, dana transfer dari pusat dan APBD NTB yang setiap tahun cenderung meningkat, juga akan diprioritaskan untuk program penanggulangan kemiskinan.
Sejak 2008 hingga 2016, progres penurunan kemiskinan di NTB terhitung cepat dibandingkan dengan daerah lain. Bahkan, tercepat ketiga setelah Maluku (0,61 persen) dan Papua (0,57 persen).
Hal itu, jauh lebih baik dibandingkan dengan kinerja program pengurangan kemiskinan nasional. Namun, diakui angka kemiskinan belum mencapai indikator kinerja RPJMD yang telah ditetapkan.
Ia berharap sinkronisasi program pemerintah pusat dan pemerintah daerah mutlak diperlukan terutama dalam mengentaskan kemiskinan di NTB.
Selain itu, pemerintah daerah di “Bumi Seribu Mesjid” ini juga terus berupaya mempermudah regulasi perizinan investasi di NTB, karena iklim investasi yang kondusif akan menjadi daya tarik bagi para pemodal untuk berinvestasi di daerah ini.
Menurut Amin, peluang kerja akan terbuka lebar dengan adanya investasi di daerah ini, dan tingkat pengangguran akan menurun, sehingga ikhtiar merdeka dari kemiskinan Insya Allah akan tercapai.
Wujud komitmen Pemprov NTB dalam mengentaskan kemiskinan, setidaknya tercermin dari besarnya APBD Perubahan 2017 yang telah disahkan. Ada penambahan Rp400 miliar lebih dari APBD murni 2017 sehingga jumlahnya mencapai Rp5,4 triliun lebih.
Lebih fokus Terkait dengan program pengentasan kemiskinan, Bappeda NTB akan lebih fokus pada pencapaian indikator RPJMD yang belum tercapai, terutama yang berkaitan dengan kemiskinan, seperti tingkat pengangguran dan angka harapan hidup.
Kepala Bappeda NTB M. Ridwan Syah mengatakan salah satu program yang sebagai bentuk inovasi adalah memilih 30 desa di seluruh NTB untuk menjadi proyek percontohan pengentasan kemiskinan.
Pemprov NTB melakukan inovasi dengan proyek percontohan 30 desa di seluruh NTB untuk pengentasan kemiskinan. Memperkuat desa-desa ini melalui dana BUMDes dengan suntikan dana masing Rp100 juta.
Ia menjelaskan program untuk tiap desa ini akan terintegrasi dengan berbagai program, seperti kawasan rumah pangan lestari, usaha pengembangbiakan unggas dan perikanan yang bertujuan untuk mengurangi angka penduduk miskin mulai dari tingkat desa.
Namun, kata Ridwan, tentu di dalamnya bukan hanya dana pemprov, ada sumber dana lain, yaitu APBN, APBD, terutama dana desa.
Dengan basis data terpadu yang diakuinya dimiliki Pemprov NTB, dia yakin setelah kesamaan pemahaman dengan pemerintah desa, program ini bisa berjalan lancar, sehingga dana desa yang diterima pun kemudian akan digunakan sebenar-benarnya untuk memberantas kemiskinan.
Dengan adanya data “by name by address”, kades akan diberikan datanya, siapa namanya kenapa dia miskin, program apa yang dia butuhkan, kemudian apa yang bisa dilakukan provinsi kabupaten dan desa.
Kalau 30 desa ini sukses sebagai model maka akan direplikasi kepada yang lain.
Direncanakan, proyek percontohan ini akan dimulai September mendatang dengan memilih 30 desa dari seluruh wilayah NTB yang masuk kategori miskin, berdasarkan data Dinas Pemberdayaan Masyarakat Pemerintahan Desa, Kependudukan dan Pencatatan Sipil (BPM-PD Dukcapil).
Ikhtiar yang dilakukan pemerintah daerah di Provinsi NTB selama ini dalam mengurangi angka kemiskinan patut diapresiasi, karena telah membuahkan hasil.
Setidaknya, ini dapat dibuktikan dengan pertumbuhan ekonomi di “Bumi Gora” ini yang berada di atas rata-rata nasional dalam tiga tahun terkahir.
Pertumbuhan ekonomi NTB selama tiga tahun berturut-turut selalu berada di atas rata-rata nasional, dengan pencapaian 5,82 persen pada 2016.
Sejak 2008 hingga 2016 juga telah berhasil menurunkan angka kemiskinan menjadi 16,02 persen dari 23,4 persen pada akhir 2008.
Artinya, setiap tahun program pengentasan kemiskinan di NTB berhasil menurunkan angka kemiskinan rata-rata satu persen. Ini merupakan capaian yang baik.
Terlebih jika dibandingkan dengan kinerja pengurangan angka kemiskinan secara nasional, di mana untuk menurunkan kemiskinan satu persen saja, dibutuhkan waktu lebih dari lima tahun.
Perjuangan NTB yang tak kenal lelah dalam mengangkat masyarakat dari lembah kemiskinan, sejatinya merupakan komitmen dan ikhtiar yang patut mendapat dukungan dari semua pihak.
