Dinilai Mengganggu, Aksi Balap Liar di Jalan Pantai Suryawangi di Bubarkan Polisi
LOTIM Lombokita – Aksi balap liar yang di lakukan puluhan pemuda di jalan pantai Kelurahan Suryawangi kecamatan Labuhan Haji Lombok Timur,saat di bubarkan Polisi, kocar kacir saat menyelamatkan diri, mereka kabur melalui kebun saat melihat petugas datang.
Dalam aksi pembubaran ini, puluhan barang bukti sepeda motor di sekitaran lokasi balap liar, berhasil diamankan.
” Kami berhasil amankan kurang lebih 20 unit sepeda motor,khususnya yang gunakan knalpot resshing di lokasi,” ungkap Kasat Lantas Polres Lombok Timur AKP Rita Yuliana, di dampingi Kapolsek Labuhan Haji Iptu Abdus Syukur, di sela pembubara aksi balap liar di Suryawangi Minggu sore (24/10).
Menurut Rita, di bubarkannya aksi balap liar ini, karena adanya laporan warga, yang merasa terganggu dengan aksi balap liar ini, saat warga melintas untuk menjalankan aktivitas.
” Begitu ada laporan warga ada aksi balap liar, kami langsung turun bersama anggota dengan di back up anggota Polsek SatpolPP dan DLLAJ,” katanya.
Rita juga mengungkapkan, dibubarkannya aksi balap liar inipun, karena dinilai dapat menimbulkan kasus kecelakaan. sehingga dirinya mengimbau masyarakat, khususnya para pemuda, untuk tidak lagi melakukan aksi balap liar atau ugal ugalan.
” kita ingatkan agar tidak melakukan aksi balap liar, karena, selain bisa menimbulkan kecelakaan, juga mengganggu aktivitas warga,” pesannya.
Terhadap kendaraan sepeda motor yang di amankan di lokasi balap liar, sebut Rita, langsung di bawa ke Satlantas, dan langsung di lakukan penilangan,
” Untuk memberikan epek jera, kita akan menahan kendaraannya, selama dua pekan,” tegasnya, dan saat pengambilan kendaraannyapun, mereka kita minta untuk membawa knalpot aslinya, dan langsung di ganti ditempat.
” knalpot resshingnya, kita tahan dan akan dihancurkan,” jelasnya, seraya mengatakan, bunyi knalpot resshing ini dinilai mengganggu pendengaran saking bisingnya.
