Camat Minta Investor Buka Pagar di Pantai Kaliantan

Kawasan Tampah Boleq yang sudah dipagar oleh PT Temada Pumas Abadi. / foto: Dokumen Lombokita.com

LOMBOKita – Pemerintah Kecamatan Jerowaru Kabupaten Lombok Timur meminta pihak investor PT Temada Pumas Abadi segera membongkar pagar yang telah dibuat keliling di kawasan pantai Kaliantan tempat kegiatan Bau Nyale Februari mendatang.

“Kami sudah berkomunikasi secara lisan dengan pihak perusahan untuk membuka pagar yang berada di kawasan pantai Kaliantan karena akan mengganggu kegiatan Bau Nyale,” kata Camat Jerowaru, Lalu Zulkifli dihubungi Lombokita.com dari Selong, Selasa (23/1/2018).

Zulkifli mengatakan, pihak perusahan meminta pemerintah daerah melalui kecamatan untuk bersurat secara resmi terkait permintaan pembongkaran pagar keliling itu. Pihak kecamatan langsung membuatkan surat resmi dan dikirim ke perusahaan.


Berita terkait:

Bau Nyale Kaliantan Dilaksanakan 3-6 Februari

Dispar Lotim: Bau Nyale Kaliantan Itu Taraf Kampung

“Kami masih menunggu jawaban dari perusahaan, seperti apa kebijakannya nanti, baru kita mengambil langkah selanjutnya,” ujarnya.

Oleh karena itu, lanjut Zulkifli, jika surat itu tidak direspon olah pihakperusahaan atau ditolak, pihak kecamatan akan segera menyampaikan hal itu kepada pemerintah kabupaten.

“Pemerintah kabupaten memiliki kewenangan penuh apabila perusahaan itu tidak mau membongkar 100 meter pagar yang sudah dibangun dari sepadan pantai,” tandas Zulkifli.